Deli Serdang Terkini

3 Oknum Wartawan yang Peras Kepala Sekolah Ditangkap, Polresta Deli Serdang Dikirimi Karagan Bunga

Tiga orang yang mengaku sebagai wartawan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Deli Serdang setelah dituduh melakukan pemerasan ,

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
KARANGAN BUNGA : Karangan papan bunga terpasang di depan Mapolresta Deli Serdang setelah 3 oknum wartawan ditangkap karena kasus pemerasan, Senin (2/6/2025). Saat ini kasus pemerasan ini pun sudah ditangani Polsek Beringin. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Tiga orang yang mengaku sebagai wartawan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Deli Serdang setelah dituduh melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah.

Dari tiga orang itu dua diantaranya perempuan berinisial D, R dan satu orang laki-laki berinisial A.

Aksi OTT ini kini mendapat dukungan dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se Deli Serdang. 

Sebanyak 21 karangan papan bunga mereka kirimkan ke Polresta Deli Serdang, Senin (2/6/2025).

Ucapannya menyampaikan terima kasih kepada Kapolresta Deli Serdang yang dianggap telah berhasil menangkap kasus pemerasan kepala sekolah. 

Karangan-karangan bunga ini sudah sampai di Polresta sejak, Minggu (1/6/2025). 

Informasi yang dihimpun di Polresta Deli Serdang, ketiga oknum wartawan tersebut terjaring OTT di wilayah Desa Beringin Kecamatan Beringin Kamis, (29/6/2025).

Yang melakukan OTT adalah personil Polsek Beringin dengan barang bukti uang 18 lembar uang pecahan Rp 50 ribu atau Rp 900 ribu.

Pelapor sekaligus korban dalam kasus ini adalah Kepala SDN, 101928 Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, Muhammad Saleh.

Kasusnya berawal dari, Senin (26/6/2025) dimana pada saat itu pelapor ada mendapat telepon dari salah satu tersangka D.

Ketika itu D mengatakan dirinya ada mendapatkan info tentang pengutipan uang di SDN 101928 dengan total 280 ribu per murid untuk acara perpisahan dan pentas seni. Pada saat itu pelapor sudah mengatakan kepada pelaku hal itu tidak benar. 

Meski demikian D meminta ingin bertemu dan meminta konfirmasi dengan pelapor. Sempat terjadi pertemuan antara pelaku D dengan pelapor di pinggir jalan dan kemudian kembali mengatakan hal yang sama.

Kemudian ada dilanjutkan pertemuan dihari-hari selanjutnya hingga ada kesepakatan 1 juta.

Sebelum terjaring satu hari sebelumnya sempat ada pemberian uang 100 ribu dan sisanya hari esoknya. Baru setelah pemberian 900 ribu di situlah terjadi penangkapan. 

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar yang dikonfirmasi menyebut dalam kasus ini polisi telah melakukan gelar perkara.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved