Berita Viral
UPDATE Longsor Gunung Kuda Cirebon: 17 Orang Tewa, Pemilik Tambang dan Kepala Teknik Resmi Ditahan
Jumlah korban tewas dalam bencana longsor di Gunung Kuda Cirebon kini bertambah, Minggu (1/6/2025).
Polisi menerapkan pasal-pasal pidana dalam penanganan kasus ini, termasuk Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Selain itu, pasal-pasal lainnya yang dikenakan adalah Undang-Undang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Perlindungan Kerja, Undang-Undang Minerba, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Menurur Sumarni, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara.
Tragedi longsor ini telah merenggut 17 korban jiwa, sementara delapan orang lainnya masih dinyatakan tertimbun material longsor dan empat orang selamat dengan luka-luka.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Jumlah korban tewas dalam bencana longsor di Gunun
Gunung Kuda
Gunung Kuda Cirebon
Tribun-medan.com
| BUKAN Korban TPPO, Rizki Bohongi Ibunya, Ngaku Dikontrak PSMS Medan, Ternyata Berangkat ke Kamboja |
|
|---|
| LISA MARIANA Ngaku Malu Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit, Khawatir Kondisi Psikis Anak Masa Depan |
|
|---|
| WASPADA Nyamuk Penyebar Wabah Chikungunya, Ciri Awal Nyeri Sendi Tak Bisa Bergerak |
|
|---|
| VIRAL Guru Honorer Pilu Bongkar Slip Gaji Selama Ngajar, Cuma Dapat Rp66 Ribu Tiap Bulan |
|
|---|
| NASIB Pemulung di Bekasi Tewas Akibat Potong Peluru Tank yang Ditemukan, Polisi: Rencana Mau Dijual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DAFTAR-14-Korban-Tewas-Longsor-Galian-di-Cirebon-Pencarian-yang-Hilang-Dihentikan-Sementara.jpg)