Berita Viral

UPDATE Longsor Gunung Kuda Cirebon: 17 Orang Tewa, Pemilik Tambang dan Kepala Teknik Resmi Ditahan

Jumlah korban tewas dalam bencana longsor di Gunung Kuda Cirebon kini bertambah, Minggu (1/6/2025). 

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
LONGSOR - Longsor terjadi di tempat penambangan batu di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5/2025) siang. Kejadian ini menewaskan 14 orang dan beberapa penambang lain masih dalam pencarian. 

Polisi menerapkan pasal-pasal pidana dalam penanganan kasus ini, termasuk Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, pasal-pasal lainnya yang dikenakan adalah Undang-Undang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Perlindungan Kerja, Undang-Undang Minerba, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Menurur Sumarni, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara.

Tragedi longsor ini telah merenggut 17 korban jiwa, sementara delapan orang lainnya masih dinyatakan tertimbun material longsor dan empat orang selamat dengan luka-luka.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved