Breaking News

Berita Viral

PILU Mahasiswa Unila Tewas Usai Pulang Diksar Pecinta Alam, Babak Belur dan Terpaksa Minum Spiritus

Berikut ini kronologi mahasiswa Unila tewas saat ikut Diksar Pecinta Alam. Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung

Tribun Lampung
MAHASISWA UNILA TEWAS: Sosok Pratama Wijaya Kusuma mahasiswa Unila yang tewas, disadur pada Minggu (1/6/2025). Inilah kronologi tewasnya mahasiswa Unila Lampung usai ikut Diksar pecinta alam. Korban yakni Pratama terpaksa minum cairan berbahaya sebelum wafat. 

Respon Dekanat

Sementara itu, Dekan FEB Unila Nairobi menjelaskan, pada November 2024, organisasi Mahepel Unila meminta izin kepada wakil dekan tiga untuk mengadakan diksar calon anggota baru.

Dekanat pun mewanti-wanti agar panitia tidak melakukan perpeloncoan dan sejenisnya. 

Setelah diksar terselenggara, masih November, Nairobi mendapat laporan bahwa salah seorang peserta diksar, Faaris, telinganya bermasalah.

Dekan dan pimpinan memanggil pengurus dan pembina yang juga alumnus Mahepel Unila.

Mereka pun mengakui perbuatan saat diksar. Mereka menyatakan khilaf dan memohon maaf kepada korban. 

Waktu itu, kata Nairobi, dekanat hanya mendapat laporan atas kasus Faaris, sedangkan kasus almarhum Pratama tidak diketahui.

Atas kejadian yang menimpa Faaris, lanjutnya, dekanat memberikan hukuman sosial kepada pengurus Mahepel Unila.

Sebagai bentuk pendidikan, dekanat tidak langsung memberikan hukuman keras kepada anggota organisasi itu, apalagi mereka sudah mengakui dan meminta maaf.

”Kami hukum mereka dengan membuat surat pernyataan jika melanggar lagi, melakukan kekerasan, akan kami bekukan organisasinya. Kemudian, kami suruh mereka membersihkan embung (Unila) yang kotor,” kata Nairobi. 

Nairobi berpikir persoalan tuntas sampai di situ.

Ternyata, April 2025, dekanat mendapat informasi bahwa almarhum Pratama masuk rumah sakit dengan indikasi menderita tumor otak.

Dekanat mengutus wakil dekan tiga untuk mencari tahu duduk perkara.

”Cerita wakil dekan, ibu korban merasa menyesal memasukkan anaknya ke fakultas ekonomi dan mengikuti pendidikan dan pelatihan (Mahepel Unila). Masih dari cerita wakil dekan, ibu korban tidak akan menuntut, tetapi hanya kecewa,” ujar Nairob. 

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Termasuk Yamaha Xmax, Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi Pertalite, Berlaku 1 Juni 2025

Baca juga: Libur Tanggal 6-9 Juni dan 27-29 Juni 2025 Memperingati Hari Apa? Cek Selengkapnya Berikut

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved