Berita Viral

PILU Mahasiswa Unila Tewas Usai Pulang Diksar Pecinta Alam, Babak Belur dan Terpaksa Minum Spiritus

Berikut ini kronologi mahasiswa Unila tewas saat ikut Diksar Pecinta Alam. Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung

Tribun Lampung
MAHASISWA UNILA TEWAS: Sosok Pratama Wijaya Kusuma mahasiswa Unila yang tewas, disadur pada Minggu (1/6/2025). Inilah kronologi tewasnya mahasiswa Unila Lampung usai ikut Diksar pecinta alam. Korban yakni Pratama terpaksa minum cairan berbahaya sebelum wafat. 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini kronologi mahasiswa Unila tewas saat ikut Diksar Pecinta Alam. 

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung, Pratama Wijaya tewas dengan mengenaskan. 

Ia diduga dianiaya oleh seniornya saat melakukan pendidikan dasar atau diksar organisasi mahasiswa pencinta alam. 

Pratama meninggal dunia pada 28 April 2025, lima bulan setelah diksar, Novembar 2024. 

Kasus ini diketahui publik setelah Aliansi Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) berunjuk rasa di Rektorat Unila pada Rabu (28/5/2025). 

Berikut sederet fakta terkait kasus tewasnya Pratama:

Kejadian ini bermula ketika Pratama dan lima rekannya menjadi peserta diksar yang diadakan organisasi Mahasiswa Ekonomi Pencinta Alam (Mahepel) Unila pada 10 - 14 November 2024 di kaki Gunung Betung, Desa Talang Mulya, Kabupaten Pesawaran. 

Kegiatan ini juga diikuti puluhan pengurus dan alumnus Mahepel Unila. 

Keenam peserta diminta panitia berjalan membawa tas keril besar ke kaki Gunung Betung.

Tiba di lokasi, para peserta diminta menandatangani surat pernyataan bahwa mereka mengikuti diksar tanpa paksaan.

Baca juga: KABAR GEMBIRA, Harga BBM Turun Mulai 1 Juni 2025, Berikut Daftar Lengkap Harga di Seluruh Wilayah

Baca juga: Terungkap Alasan Kuat Roy Suryo, Sebut Ijazah Jokowi Tak Identik dengan Ijazah Pembanding: Sarjana

Alami kekerasan

Dalam proses diksar di kaki Gunung Betung, kata Effan, para peserta dilatih oleh senior-seniornya bagaikan anggota militer, bahkan lebih.

Selain disuruh merangkak di lumpur, para peserta juga ditendang, ditampar, dan ditonjok.

Tak hanya itu, korban juga terpaksa minum cairan berbahaya yakni spiritus.

Untuk diketahui, Spiritus adalah alkohol terdenaturasi, yang tidak lagi layak untuk dikonsumsi karena adanya penambahan zat-zat beracun atau zat-zat lain yang membuatnya tidak aman untuk diminum.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved