Medan Terkini

Sarang Narkoba di Sei Mencirim Sunggal Digerebek, 2 Pengedar Sabu dan Air Soft Gun Diamankan

Polsek Medan Sunggal menggerebek sarang narkoba di  Jalan Sei Mencirim, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/POLSEK SUNGGAL
PENGGEREBEKAN NARKOBA: Momen personel Polisi menggerebek, lalu membakar kawasan sarang narkoba di Jalan Sei Mencirim, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli serdang, Sumatera Utara, Sabtu (31/5/2025) dinihari. Dua pengedar diamankan beserta beberapa barang bukti. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polsek Medan Sunggal menggerebek sarang narkoba di 
Jalan Sei Mencirim, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli serdang, Sumatera Utara.

Begitu tiba di lokasi, Polisi melihat sejumlah gubuk yang dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba dan arena perjudian.

Sedangkan para pemakai narkoba langsung kocar-kacir melarikan diri.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Sabtu (31/5/2025) dinihari tadi.

Di lokasi, mereka turut menangkap dua orang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Keduanya ialah Surya Darma (38) warga beralamat di KTP Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai dan Winno Wahyoedin (45) warga Jalan Perwira, Kecamatan Sunggal.

Dari lokasi penangkapan Surya ditemukan sebuah panah dan 4 bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan narkoba jenis sabu-sabu.

Sedangkan dari lokasi penangkapan Winno Wahyoedin ditemukan senjata Airsoft Gun berwarna melekat di pinggang.

Selain itu, ditemukan juga 1 bungkus kecil plastik diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu.

"Ada panah dan airsoft gun, maupun narkoba dari 2 terduga pengedar,"kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Sabtu (31/5/2025).

Usai menangkap pengedar, Polisi menghancurkan gubuk-gubuk yang digunakan memakai narkoba.

Setelah itu, mesin perjudian dan gubuk dibakar hingga tak tersisa.

"Selanjutnya tim melakukan pemusnahan, pembakaran tempat peredaran narkoba di lokasi. 
Pelaku pengedar dan pengguna beserta barang bukti diamankan, dibawa ke Polsek Sunggal."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved