Profil dan Tokoh
Profil Muhammad Romahurmuziy, Pernah Jual Beli Jabatan Kemenag, Kini Dituding Obral Kursi Ketum PPP
Muhammad Romahurmuziy adalah Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia pernah terjerat OTT jual beli jabatan Kemenag.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy alias Rommy tengah menjadi sorotan masyarakat, termasuk rekan-rekannya di partai.
Sebab, Rommy dituding sibuk 'mengobral' kursi Ketua Umum PPP kepada tokoh-tokoh eksternal partai.
Beberapa nama yang pernah dibujuk Rommy diantaranya mantan KSAD Dudung Abdurachman, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, hingga mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.
Dia bahkan mengaku pernah membujuk Anies Baswedan untuk menjadi Ketua Umum PPP, serta berkonsultasi dengan mantan Presiden Joko Widodo terkait nama Amran.
Baca juga: Profil Shuniyya Ruhama, Penceramah Diduga Waria, Teman Kuliah di UGM Sebut Ambigous Genital
"Saya berusaha sebisa mungkin agar partai ini kembali ke Senayan. Effort untuk ke situ maha berat. Mengingat belum ada satu sejarah pun sejak 1998, partai yang terlempar dari Senayan mampu kembali," kata Rommy, dikutip dari Kompas.com.
"Karenanya dibutuhkan extra ordinary power dan extra ordinary leader untuk memimpin PPP. Karenanya saya berusaha membujuk banyak tokoh yang saya nilai mampu," kata dia.
Namun, sikapnya itu mendapat kritikan tajam dari Wakil Ketua Umum PPP Rusli Effendi.
Dalam siaran persnya, Senin (26/5/2025), Rusli menyebut bahwa langkah yang diambil Rommy itu sangat tidak etis.
“(Langkah Rommy) Sangat tidak etis, seperti mengeksploitasi partai dan seolah-olah ini merupakan barang dagangan,” kata Rusli, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Profil Evelli, Member Baru YG Entertainment yang Gawangi NEXT MONSTER
Rusli menegaskan, PPP punya mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) terkait masuk dan keluarnya anggota partai, termasuk proses pemilihan ketua umum.
“Kami menyambut baik kalau memang ada tokoh yang mau bergabung bersama dan berjuang untuk membangun bangsa, ahlan wa sahlan. Tapi tentu semua ada mekanismenya, kalau di PPP ada AD/ART,” ujar dia.
Oleh karena itu, Rusli mengingatkan para kader untuk tetap menjaga muruah partai dan tidak menjual-belikan posisi ketua umum.
Menurut dia, PPP masih memiliki banyak kader internal yang layak dan mumpuni untuk memimpin partai ke depan.
“Saya pastikan sebagai kader yang bergerak dari bawah, bahwa calon dari internal PPP masih mumpuni dan pantas, tentunya tidak kalah dengan tokoh-tokoh eksternal,” kata Rusli menegaskan.
Baca juga: Profil Stanislaus Susatyo, Orang Baru di Telkomsel yang Menjabat Direktur Sales
Senada dengan Rusli, Ketua DPC PPP Jakarta Timur, Ahmad Rifa’i, juga melontarkan kritik tajam terhadap manuver Rommy menjelang Muktamar partai.
Dia menilai Rommy telah menjadikan PPP sebagai barang dagangan demi mendudukkan tokoh eksternal.
“Malu rasanya mendengar PPP didagangin Rommy. Seolah-olah partai ulama ini hanya jadi komoditas jualan yang diobral ke mana-mana,” ujar Rifa’i dalam keterangan tertulis, Kamis (29/5/2025).
Rifa’i bahkan meminta Rommy untuk bertaubat dan tidak banyak ikut campur dalam urusan partai karena para kader kini sedang berupaya mengembalikan kejayaan PPP.
Baca juga: SOSOK Syarifah Mona Hasina Alaydrus, Istri Muda Habib Rizieq Shihab Melahirkan Bayi Laki-laki
Ia lantas menyinggung kasus korupsi yang menjerat Rommy jelang Pemilu 2019 lalu yang menurutnya membuat suara partai terjun bebas.
“Mestinya Rommy tobat nasuha agar tidak lagi menjadi azab bagi PPP. Jangan ganggu PPP lagi kalau tidak ingin kualat dengan warisan para ulama. Biarkan kader bekerja untuk mengembalikan kejayaan PPP,” kata dia.
“Sesak kami belum hilang, eh malah hari ini muncul lagi bukan untuk pengakuan dosa tetapi malah dagangin PPP,” lanjut Rifa’i.
Profil Muhammad Romahurmuziy
Muhammad Romahurmuziy atau Rommy adalah politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ia lahir di Sleman, Yogyakarta, 10 September 1974.
Ayah dan ibunya adalah ulama dan tokoh masyarakat.
Sang ayah bernama Prof. Dr. K.H. M. Tolchah Mansoer, Guru Besar Hukum Islam dan tokoh Nahdlatul Ulama (NU).
Baca juga: SOSOK Adhi Kismanto, Eks Anak Buah Budi Arie Minta Gaji Rp 17 Juta, Lindungi Ribuan Situs Judol
Sedangkan sang ibu, Dra. Hj. Umroh Machfudzoh, pendiri IPPNU dan Ketua DPW PPP DIY.
Rommy memiliki latar pendidikan Sarjana Teknik Fisika, Institut Teknologi Bandung (ITB).
Ia juga menyandang gelar Magister Teknik dan Manajemen Industri, Fakultas Pasca Sarjana ITB.
Sebelum terjun ke dunia politik, Rommy ini sempat menjabat sebagain Plt. Kasie Import Procurement PT Kayaba Indonesia – Astra Shock Absorber (1999).
Ia juga pernah menjadi Dosen Teknik Fisika di Universitas Gadjah Mada (UGM) (2000), dan Project Manager di PT Syntegra Internasional (2000).
Baca juga: SOSOK Edi Suranta Gurusinga, Mantan Polisi yang Jadi Bandit Kini Dikaitkan Kasus Pembacokan Jaksa
Setelah nyemplung ke dunia politik, Rommy lantas menjadi Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII periode 2009–2014 dan 2014–2019.
Ia pun sempat dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2011–2016.
Tak lama kemudian, Rommy terpilih sebagai Ketua Umum PPP periode 2016–2019, dalam Muktamar VIII PPP di Surabaya.
Kala itu ia menggantikan Suryadharma Ali yang terjerat kasus korupsi dana haji.
Kemudian, ia kembali menjadi Wakil Ketua PPP sejak Desember 2022 dan Ketua Majelis Pertimbangan Partai PPP sejak akhir 2022.
Saat menjadi Anggota DPR RI, Rommy pun pernah tercatat sebagai Ketua Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, pangan, kelautan, dan perikanan.
Di pemerintahan, ia bahkan pernah menjadi Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM RI.
Terjerat Korupsi
Sedang di puncak karir, Romy justru tersandung masalah korupsi.
Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (15/3/2019) di Jawa Timur.
Pria kelahiran Sleman, 10 September 1974 ini rupanya tersandung kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam proses persidangannya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis Romy 2 tahun penjara.
Pada April 2020, Romy menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman.
Jauh sebelum menjalani masa hukuman, karir Romy di PPP luntur seketika ia terjaring OTT KPK.
Hal ini ditandai dengan pemberhentiannya sebagai Ketum PPP pada 16 Maret 2019.
Rapat pengurus harian DPP PPP memutuskan memberhentikan Romy secara tetap dari jabatannya sebagai Ketum PPP.
Wakil Ketua Umum PPP kala itu, Reni Marlinawati mengatakan ada dua hal yang menjadi pertimbangan partai memberhentikan Romy.
Pertama, mengacu pada Pasal 11 Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP, seorang yang menjadi tersangka tindak pidana korupsi oleh KPK dan tindak pidana narkoba oleh Kepolisian RI dan atau Kejaksaan RI, yang bersangkutan harus diberhentikan dari jabatannya.
Pertimbangan kedua, dari para Majelis terutama Majelis Mahkamah Partai, prinsip keberlangsungan organisasi partai harus tetap dipertahankan dan tidak boleh terjadi kekosongan dalam kepemimpinan.
Di sisi lain, Romy juga disebut telah mengundurkan diri dari Ketua Umum PPP, sebelum keputusan DPP PPP memberhentikannya.
Pengunduran diri itu disampaikan melalui surat tertulis yang diterima oleh DPP PPP sore itu.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Muhammad-Romahurmuziyalias-Rommy-PPP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.