Breaking News

Sumut Terkini

Pemko Pematangsiantar Validasi Data Penerima Bansos Mulai dari Musyawarah Kelurahan

Muskel difasilitasi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) yang dilaksanakan di seluruh kelurahan.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
VALIDASI BANSOS- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar Musyawarah Kelurahan (Muskel) untuk memvalidasi data kelayakan penerima bantuan sosial (bansos). Muskel difasilitasi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) yang dilaksanakan di seluruh kelurahan di Kota Pematangsiantar. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar Musyawarah Kelurahan  (Muskel) untuk memvalidasi data kelayakan penerima bantuan sosial (bansos).

Muskel difasilitasi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) yang dilaksanakan di seluruh kelurahan di Kota Pematangsiantar.

Kegiatan ini melibatkan unsur perangkat kelurahan, mulai kepala lingkungan (kepling) hingga RT.

Ada juga pegawai dari Kementerian Sosial, yakni Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). 

Plt Kepala Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar Drs Risbon Sinaga MM menyampaikan bansos kerap kali menjadi bahan gunjingan di tengah-tengah masyarakat. Hal ini dilatarbelakangi adanya warga sebenarnya tidak layak menerima bansos, namun yg terdaftar sebagai penerima. 

"Sementara yang sangat layak dapat bansos, justru tidak menerima," sebut Risbon saat menghadiri muskel di Kelurahan Naga Huta Kecamatan Siantar Marimbun, Selasa (20/05/2025) pagi.

Menurut Risbon, sesuai arahan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn, agar dilakukan validasi data penerima bansos melalui musyawarah yang melibatkan unsur perangkat kelurahan.

Sebelumnya, sebanyak 11.491 warga Pematangsiantar dikategorikan golongan miskin berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.

Atas data ini, Pemko Pematangsiantar pun melakukan verifikasi secara faktual di lapangan.

Risbon berpesan, dalam musyawarah harus menjunjung tinggi rasa kemanusiaan. Artinya, jika memang warganya layak mendapat bantuan, maka namanya tidak dicoret. Namun jika kondisi ekonominya sudah baik, maka harus dicoret.

Karena sasaran bansos adalah masyarakat kurang mampu. 

"Jadi jangan ada lagi soal suka atau tidak suka. Di sini juga hadir perwakilan dari Kementerian Sosial yang senantiasa turun ke lapangan untuk memverifikasi data penerima bantuan," jelasnya. 

"Kita di sini mengurus air mata. Bukan mata air. Artinya kita ini adalah pejuang kemanusiaan yang memberi uluran tangan kepada yang kurang mampu. Jadi tolong, apa yang kita lakukan dalam muskel ini supaya benar-benar serius dan mengedepankan jiwa kemanusiaan," harap Risbon. 

Bansos yang diterima masyarakat saat ini, antara lain PKH, BPNT, KIP, dan KIS yang penyalurannya langsung dari Kementerian Sosial ke rekening penerima atau masyarakat. 

Ada juga bantuan pangan euntuk masyarakat lanjut usia (lansia). Kemudian bansos dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Ditambah dari Pemko Psmatangsiantar, seperti bantuan alat kesehatan bagi penyandang disabilitas serta bantuan sembako. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved