Berita Viral

PANTESAN Letjen TNI Ditunjuk jadi Dirjen Bea Cukai, Terkuak Surat Dandim Agar Loloskan Bawaan Teman

Pantes Saja Prabowo Setujui Letjen Purn Djaka Budi jadi Dirjen Bea Cukai, Terkuak Surat Dandim ke Bea Cukai Agar Loloskan Bawaan Keluarganya

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
LETKOL HARRY ISMAIL LULUSAN AKMIL 2002: Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta (Kodam Jaya) memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat dari Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP Jakarta Pusat, Letkol Harry Ismail, kepada Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. (Istimewa) 

Atas hal tersebut, dua dirjen di Kementerian Keuangan, yakni Dirjen Pajak yang dijabat Bimo Wijayanto, dan Dirjen Bea Cukai yang dijabat Djaka Budi Utama, merupakan penunjukan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dan disetujui Presiden Prabowo Subianto. 

"Kita konsentrasi untuk sekarang mengejar yang namanya peningkatan penerimaan negara, terutama dari sektor pajak dan bea cukai. Kita merasa bahwa setelah kita pelajari, itu banyak sekali hal-hal yang memang harus kita benahi. Dan itu menjadi concern pemerintah, concern Bapak Presiden, concern Ibu Menteri Keuangan," kata Prasetyo.

Ditunjuk Menkeu Sri Mulyani

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebutkan, nama Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama diusulkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai Dirjen Bea Cukai.  

Dia menegaskan, penunjukan Djaka Budi sudah dilakukan sesuai prosedur.

"Jadi prosedurnya kan sudah ditempuh semua, prosedur minta berhentinya sudah ditempuh, prosedur pemberhentian juga sudah ditempuh, pengusulannya oleh Menteri Keuangan," ucap Hasan, Senin (26/5/2025). 

Prosedur pemberhentian yang dimaksud Hasan adalah dari dinas keprajuritan.

Hasan memastikan Djaka sudah berstatus sipil saat dilantik sebagai Dirjen Bea Cukai.

"Jadi sekarang Dirjen Bea Cukai yang baru saja dilantik itu statusnya adalah purnawirawan, sama, sipil. Dan status kepegawaiannya di Kementerian Keuangan itu berarti P3K. P3K yang menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai," sambungnya.

Hasan pun menjelaskan, penunjukan Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai merupakan hak prerogatif pemerintah dalam menempatkan orang-orang yang dianggap mampu menjalankan hal-hal yang diinginkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

"Dan untuk Eselon 1A memang surat keputusan pengangkatannya dari Presiden. Seperti deputi di kantor saya, deputi itu surat keputusannya juga keputusan Presiden. Dirjen-dirjen itu pengangkatannya keputusan Presiden. Jadi kira-kira seperti itu," imbuhnya.

Baca juga: ALASAN Prabowo Setujui Letjen Purn Djaka Budi jadi Dirjen Bea Cukai, Viral Surat Dandim ke Bea Cukai

Terkuak Dandim Jakpus Surati Bea Cukai Minta Agar Amankan Barang Bawaan Teman dari Luar Negeri

 Belakangan ini Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP Jakarta Pusat, Letkol Harry Ismail, menjadi sorotan karena mengirim surat kepada Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam surat tersebut, Letkol Harry meminta petugas Bea Cukai mengamankan barang bawaan seorang penumpang bernama Arie Kurniawan yang baru kembali dari luar negeri.

Barang-barang tersebut berupa jam tangan, beberapa tas, jaket, serta pernak-pernik untuk kulkas yang dibawa sebagai oleh-oleh.

Surat Letkol Harry Ismail ke Bea Cukai. (Istimewa)
Surat Letkol Harry Ismail ke Bea Cukai. (Istimewa)

Bagaimana Tanggapan Kodam Jaya?

Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta (Kodam Jaya) pun telah memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat dari Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP Jakarta Pusat, Letkol Harry Ismail, kepada Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Kolonel Czi Anto Indriyanto menegaskan, surat itu tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses kepabeanan atau menghindari kewajiban pajak impor.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved