Berita Viral

HERAN LIHAT Roy Suryo Cs yang Tidak Percaya UGM, KPU, dan Bareskrim, Jokowi: Yang Dipercaya Siapa?

Jokowi Heran Melihat Roy Suryo Cs yang Tidak Percaya UGM, KPU, dan Bareskrim: Yang Dipercaya Siapa?

Editor: AbdiTumanggor
kolase istimewa
SOAL IJAZAH: Jokowi Heran Melihat Roy Suryo Cs yang Tidak Percaya UGM, KPU, dan Bareskrim: Yang Dipercaya Siapa? (Kolase Istimewa) 

"Tiga (orang pemilik ijazah) itu kita tahu apa (identitasnya)? Itu bisa juga gerombolannya. Itu (bisa saja) cetak baru juga," kata Roy. 

Atas penyidikan yang menurutnya serampangan ini, Roy akan melaporkan penyidik Bareskrim Polri kepada sejumlah institusi pengawasan internal.

"Tidak transparan (penyelidikannya) dan bakal dilaporkan ke instansi di atasnya di Mabes Polri," kata Roy.

Tidak tanggung-tanggung, Roy berencana untuk melaporkan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri ke banyak lembaga.

"(Akan dilaporkan ke) misalnya, pengawasan dan penyidikan (Wassidik), Kompolnas. Meski Kompolnas 11-12. Kapolri, kita kabari," lanjutnya.

Baca juga: KOMPOLNAS Siap Terima Laporan Roy Suryo Kalau Memang Ingin Laporkan Para Penyidik Ijazah Jokowi

Diketahui, Roy Suryo mempertanyakan hasil uji laboratorium uang menyatakan ijazah S1 UGM Jokowi asli.

"Yang pertama hasil itu tidak ilmiah, saya sangat menyayangkan, kenapa sebesar nama Puslabfor Mabes Polri lagi, Republik Indonesia, itu hasilnya hanya naratif. Tidak ada bukti fisik apapun yang dilakukan ataupun hasil analisis yang berupa hasil teknis, ini hasil Puslabfor Mabes Polri, hasilnya kok abal-abal kayak gitu," kata Roy.

Tanggapan Kompolnas

Terkait hal ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mempersilakan Roy Suryo untuk melaporkan penyidik Bareskrim Polri. 

“Ya silakan saja mengadu kepada Kompolnas seperti halnya warga negara yang lain,” kata anggota Kompolnas, Choirul Anam, Minggu (25/5/2025).

Anam mengatakan, Roy Suryo juga memiliki hak untuk mengadukan persoalan hukum menyangkut Kepolisian sebagaimana warga negara lainnya. 

Meski persoalan yang diadukan menyangkut Presiden ke-7 RI, menurut Anam, aduan yang masuk itu akan tetap diperlakukan dengan sama.

Dia menegaskan, Kompolnas tidak akan memperlakukan khusus aduan tersebut hanya karena persoalan terkait menyangkut Presiden ke-7 RI.

“Sama seperti penanganan pengaduan oleh warga negara yang lain, tidak kurang tidak lebih,” ujar Anam.

Dia mengatakan, dalam aduan itu, Roy Suryo harus memenuhi syarat administrasi dan melengkapi berkas.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved