Sumut

TANGGAPAN Kejagung soal Jaksa Kejari Deli Serdang Jhon Wesli Sinaga Dibacok dan Dituding Memeras

Kejagung buka suara terkait kasus pembacokan terhadap seorang jaksa di Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga dan stafnya, Acensio Silvanof Hutabarat

Editor: Juang Naibaho
ISTIMEWA
JAKSA DIBACOK - Tersangka Alfa Patria, ketua ormas Pemuda Pancasila (PP) dan eksekutor Surya Darma, (kiri) dalam kasus pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang, Sumatera Utara. Dua orang menjadi korban pembacokan ialah Jhon Wesli Sinaga sebagai Jaksa Kejari Deli Serdang, dan Acensio Silvanov Hutabarat, Staf Tata Usaha Kejaksaan Deli Serdang. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait kasus pembacokan terhadap seorang jaksa di Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga (53) dan stafnya, Acensio Silvanof Hutabarat (25).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, Jhon Wesli Sinaga tidak pernah menangani kasus terkait dalang pembacokan, yakni Alpa Patria Lubis.

Karena itulah, Harli mengaku heran dengan pernyataan Alpa yang mengaku telah memberikan uang senilai Rp 138 juta kepada korban terkait kasus yang sedang bergulir di meja hijau.

"Korban tidak pernah menangani perkara terkait pelaku, jadi bagaimana mungkin ada permintaan soal itu?" kata Harli saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025).

Menurut Harli, pelaku mencoba melakukan pengalihan isu. 

"Kami menilai yang bersangkutan mencoba mengalihkan isu dari isu pokoknya pelaksanaan eksekusi," ujar dia. 

Harli juga mengatakan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah melakukan klarifikasi soal ini. 

Hasil investigasi Kejati Sumut menunjukkan bahwa korban mengaku tidak pernah meminta atau memeras pelaku.

"Karena pihak Kejati sudah investigasi, korban mengaku tidak pernah melakukan itu," tuturnya.

Jejak Kasus

Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanov Hutabarat dibacok saat memanen sawit di lahan pribadi di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.

Pelaku pembacokan adalah Surya Darma alias Gallo. Belakangan diketahui, aksi itu dilakukan Surya atas suruhan Alpa Patria Lubis.

Pelaku menyerang menggunakan parang yang disembunyikan dalam tas pancing, usai mendatangi lokasi dengan sepeda motor Honda Vario.

Kedua korban mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke RSUD Lubuk Pakam oleh saksi mata.

Usai peristiwa pembacokan, Alpa Patria Lubis, yang diketahui sebagai ketua salah satu organisasi kepemudaan di Kecamatan Galang, ditangkap pada Sabtu malam (24/5/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Jalan Pancing, Kota Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved