Sumut
TANGGAPAN Kejagung soal Jaksa Kejari Deli Serdang Jhon Wesli Sinaga Dibacok dan Dituding Memeras
Kejagung buka suara terkait kasus pembacokan terhadap seorang jaksa di Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga dan stafnya, Acensio Silvanof Hutabarat
TRIBUN-MEDAN.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait kasus pembacokan terhadap seorang jaksa di Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga (53) dan stafnya, Acensio Silvanof Hutabarat (25).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, Jhon Wesli Sinaga tidak pernah menangani kasus terkait dalang pembacokan, yakni Alpa Patria Lubis.
Karena itulah, Harli mengaku heran dengan pernyataan Alpa yang mengaku telah memberikan uang senilai Rp 138 juta kepada korban terkait kasus yang sedang bergulir di meja hijau.
"Korban tidak pernah menangani perkara terkait pelaku, jadi bagaimana mungkin ada permintaan soal itu?" kata Harli saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025).
Menurut Harli, pelaku mencoba melakukan pengalihan isu.
"Kami menilai yang bersangkutan mencoba mengalihkan isu dari isu pokoknya pelaksanaan eksekusi," ujar dia.
Harli juga mengatakan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah melakukan klarifikasi soal ini.
Hasil investigasi Kejati Sumut menunjukkan bahwa korban mengaku tidak pernah meminta atau memeras pelaku.
"Karena pihak Kejati sudah investigasi, korban mengaku tidak pernah melakukan itu," tuturnya.
Jejak Kasus
Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanov Hutabarat dibacok saat memanen sawit di lahan pribadi di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.
Pelaku pembacokan adalah Surya Darma alias Gallo. Belakangan diketahui, aksi itu dilakukan Surya atas suruhan Alpa Patria Lubis.
Pelaku menyerang menggunakan parang yang disembunyikan dalam tas pancing, usai mendatangi lokasi dengan sepeda motor Honda Vario.
Kedua korban mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke RSUD Lubuk Pakam oleh saksi mata.
Usai peristiwa pembacokan, Alpa Patria Lubis, yang diketahui sebagai ketua salah satu organisasi kepemudaan di Kecamatan Galang, ditangkap pada Sabtu malam (24/5/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Jalan Pancing, Kota Medan.
| RDP dengan DPRD, Warga Desa Kandibata Sepakat Berikan Waktu 2 Pekan Realisasikan Tuntutan |
|
|---|
| Sebelum Jeka Saragih ke Amerika, Wagub Ijeck Bilang Menang Pasti Disambut, Tapi Awalnya Dilupakan |
|
|---|
| Menang Ko dan Jalin Kontrak UFC, Jeka Saragih: Dari Pemerintah Cuman Wagub Ijeck yang Dukung Saya |
|
|---|
| Pengembangan Jalan Tol di Sumut Dinilai Beri Dampak Positif bagi Kesejahteraan Perekonomian |
|
|---|
| Orang Miskin Berkurang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Alfa-Patria-alias-Ketua-Kepot-bacok-Jaksa.jpg)