Medan Terkini

Gubsu Bobby Minta Izin ke Wali Kota Medan, Ingin Jadikan Jl Nibung Raya Pusat Jajanan Malam

Gubernur Sumut Bobby Nasution,  meminta izin ke Wali Kota Medan Rico Waas  untuk menggunakan jalan Nibung Raya.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
JALAN NIBUNG: Sejumlah pengendara melintas di jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (27/5/2025). Gubernur Bobby meminta izin ke Wali Kota Medan Rico Waas penggunaan jalan Nibung di malam hari untuk kegiatan culinary night. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumut Bobby Nasution,  meminta izin ke Wali Kota Medan Rico Waas untuk menggunakan Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah jadi tempat street food culinary night (jajanan malam) yang diisi oleh para pelaku UMKM se-Sumut. 

Dijelaskan Bobby Nasution, wacana kegiatan culinary night di Jalan Nibung itu sudah dipikirkannya sejak saat menjabat Wali Kota Medan

Namun, pada saat menjadi Wali Kota Medan, tak ada satupun yang mengajukan proposal untuk penggunaan Jalan Nibung sebagai tempat  culinary night. 

"Cita cita saya, yang tempat jual mobil di Jalan Nibung untuk digunakan sebagai kegiatan culinary night dan pertunjukan dari malam hari. Tapi proposal saya tunggu sampe berhenti jadi wali kota baru  ada yang ajuin. Tapi ini bukan ranah saya lagi. Untuk itu saya izin ke pak Wali Kota Medan Rico Waas,"jelasnya, Selasa (27/5/2025).

Dikatakannya, izin ke Wali Kota Medan Rico Waas yang dimaksud adalah, Pemprov Sumut ingin menyewa jalan Nibung untuk aktivitas culinary night yang akan diisi oleh pelaku UMKM Sumut.

"Tapi kalau boleh kami pemprov menyewa jalan Nibung itu. Yang mengelola culinary night nya itu Pemprov Sumut.  Para pelaku UMKM free masuk situ, tapi tetap ada standarnya," jelasnya.

Bobby pun merincikan, konsep culinary night di  Jalan Nibung tersebut. 

"Para pelaku UMKM masuk sana nantinya free. Tapi ada standarnya seperti  Komposisi, jualan merchandise dan lain-lain. Nanti juga di sana ada panggung kecil kita buat," terangnya.

Menurutnya  Jalan Nibung dipilih untuk kegiatan Culinary Night karena sudah menjadi titik crowd  (keramaian) malam hari di sana.

"Sebenarnya ada dua opsi kami mau buat culinary night ini. Salah satunya di Jalan Nibung tapi kalau diizinkan pak wali kota administrasi kami yg pakai dan ini free untuk UMKM," jelasnya.

Namun, jika tak bisa maka pihaknya akan membuat Culinary Night di Medan Club,  jalan Kartini (belakang Kantor Pemprov Sumut)

"Opsi lainnya, Medan Club ingin kita aktifkan untuk para pelaku UMKM. Bisa kita buat tiga malam mulai Jumat malam, sama malam Minggu dan Minggu malam," tuturnya.

Namun, Bobby berharap Wali Kota Rico Waas mengizinkan penggunaan jalan Nibung tersebut.
 
"Tapi yang saya lihat bagus di Nibung. kalau boleh diizinkan administrasinya. Kalau bisa agar bulan depan sudah bisa kita buka. Kalau diizinkan, bisa kita buka akan kita lihat situasinya. Pelaku UMKM bisa buka setelah magrib. Mudah-mudahan ini bisa berjalan," jelasnya.

ERA EDY, PEMBELIAN MEDAN CLUB PRIORITAS KALAHKAN VENUE PON 

Diketahui Pemprov Sumut di era Gubsu Edy Rahmayadi membeli lahan Medan Club seluas 13.931 m2; yang terletak di Jalan RA Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Pemprov Sumut membayarkan Rp 457.420.430.420 yang dilakukan dua termin yakni sebesar Rp 300.000.000.000 pada 7 Desember 2022 dan Rp157.420.430.420, Sabtu (14/1/2023).

Lahan Medan Club disebut sudah dibeli Pemprov Sumut
Lahan Medan Club disebut sudah dibeli Pemprov Sumut (HO)
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved