Berita Viral

DAFTAR Kasus Kriminal Oknum Ormas: GRIB Tangsel Serobot Lahan, PP Bunuh Polisi dan Bacok Jaksa

Kasus kriminal yang melibatkan anggota Ormas marak terjadi akhir-akhir ini. Keberadaan dan fungsi Ormas turut dipertanyakan saat ini. 

Kolase: Instagram @polda_jambi, Tribun-Medan/Istimewa dan Instagram @grib_jaya_dpc_tangsel
KELAKUAN OKNUM ORMAS - (Kiri) M Yani Tuanaya, Ketua GRIB Jaya Tangerang Selatan (Tangsel), (tengah) Alfa Patria alias Ketua Kepot (43), anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) dan (Kiri) Pelaku pembunuhan adalah Nopri Ardi (38), seorang anggota dari salah satu organisasi masyarakat 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus kriminal yang melibatkan anggota Ormas marak terjadi akhir-akhir ini. Keberadaan dan fungsi Ormas turut dipertanyakan saat ini. 

Para oknum Ormas membuat ulah hingga membuat korban mengalami luka parah. 

Berikut ini Tribun rangkum kasus kriminal yang melibatkan ormas.

Anggota GRIB Jaya Serobot Lahan

Ketua GRIB Jaya Tangerang Selatan M Yani Tuanaya ditangkap kasus penyerobotan lahan BMKG di Pondok Aren, Tangsel. 

M Yani Tuanaya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kasus ini bermula saat pihak BMKG melaporkan sejumlah anggota GRIB Jaya Tangsel ke polisi.

Aduan tersebut terkait oknum ormas yang menduduki lahan milik BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Tanah yang disengketakan seluas 127.780 meter persegi atau sekitar 12 hektare tercatat sebagai milik negara berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 1/Pondok Betung Tahun 2003.

Namun, sejak pembangunan Gedung Arsip BMKG dimulai pada November 2023, proyek itu terganggu oleh kelompok yang mengaku sebagai ahli waris dan didukung oleh massa ormas.

Ketua GRIB Jaya Tangerang Selatan Ditangkap. Ketua GRIB Jaya Tangsel M Yani Tuanaya ditagkap atas kasus duduki lahan BMKG di Pondok Betung Tangsel. 
Ketua GRIB Jaya Tangerang Selatan Ditangkap. Ketua GRIB Jaya Tangsel M Yani Tuanaya ditagkap atas kasus duduki lahan BMKG di Pondok Betung Tangsel.  (HO)

Pada perjalanan kasusnya, GRIB Jaya Tangsel meminta uang Rp5 miliar sebagai syarat menghentikan pendudukan lahan.

Polisi dari jajaran Polda Metro Jaya lantas menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi lahan BMKG pada Sabtu (24/5/2025) sore, kemarin.

Hasilnya 17 orang ditangkap buntut pendudukan lahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan telah menangkap 17 orang.

"Dalam kegiatan operasi preman ini setidaknya kami telah mengamankan ada 17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari ormas GJ (GRIB Jaya)."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved