Breaking News

Polres Labuhanbatu

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Dua Pengedar Sabu di Jalinsum Bulu Cina

Petugas Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menunjukkan barang bukti sabu seberat 2,40 gram dan uang tunai hasil penjualan saat konferensi pers

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menunjukkan barang bukti sabu seberat 2,40 gram dan uang tunai hasil penjualan saat konferensi pers usai penangkapan dua tersangka di Jalinsum Bulu Cina. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil.

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika, Jumat malam (23/5/2025), di Jalinsum Bulu Cina, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Dua pelaku berinisial AS (38) dan TYN (41) diamankan sekitar pukul 22.00 WIB saat sedang menunggu bus tujuan Riau.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit II Satres Narkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., bersama tim opsnal.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,40 gram, tiga pack plastik klip kosong, satu plastik assoi, dan uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dua pria mencurigakan yang hendak membawa narkoba ke luar daerah. Merespons cepat laporan tersebut, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya berikut barang bukti.

Dalam pemeriksaan awal, AS dan TYN mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik mereka, yang mereka peroleh dari seorang pria berinisial PDY, warga Sigambal, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi telah melakukan penyitaan barang bukti serta menyampaikan laporan kepada pimpinan sebagai bagian dari prosedur hukum.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman yang merusak ini,” ujarnya.


Polres Labuhanbatu terus berkomitmen menciptakan wilayah yang bersih dari narkotika dengan menggencarkan operasi dan memperkuat kerja sama dengan masyarakat.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved