Berita Viral
NGOTOTNYA Roy Suryo Cs, Tidak Terima Ijazah Jokowi Disebut Asli, Akan Datangi Bareskrim Polri
Roy Suryo Cs dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) akan mendatangi Bareskrim Polri, Senin (26/5/2025), usai pengaduan mereka terhadap ijazah Jokowi
Artinya, penyidik dari Bareskrim Polri belum sekalipun melakukan upaya paksa untuk menyita barang yang dinyatakan tidak palsu. Karena, upaya-upaya paksa seperti penyitaan dan penetapan tersangka, umumnya dilakukan di tahap penyidikan.
Dengan demikian, pelapor yang berkas perkaranya dihentikan itu, bisa membuat laporan ulang dengan menambahkan sejumlah barang bukti baru.
"(Polisi) menghentikan penyelidikannya. Tindakan ini belum pro justitia. Karena itu, pelapor bisa mengulangi laporannya dengan membawa bukti-bukti baru yang membuktikan ada ijazah palsu," kata Fickar.
Fickar pun menilai, penyidik di Bareskrim terlalu dini mengambil kesimpulan bahwa dalam dugaan kepalsuan ijazah Jokowi tidak ada unsur pidana.
Padahal, hanya pengadilan yang berwenang untuk menyatakan apakah ijazah Jokowi yang diperiksa di laboratorium forensik Polri itu asli atau tidak.
"Ya, polisi menyimpulkan belum ada peristiwa pidana sehingga dihentikan dan tidak atau belum masuk ke penyidikan. Karena itu, saran saya, lapor ulang dengan bukti baru," ucap Fickar.
Tanggapan Kompolnas
Mengenai hal ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mempersilakan Roy Suryo untuk melaporkan penyidik Bareskrim Polri.
“Ya silakan saja mengadu kepada Kompolnas seperti halnya warga negara yang lain,” kata anggota Kompolnas, Choirul Anam, dikutip dari Kompas.com, Senin (26/5/2025).
Anam mengatakan, penanganan pengaduan akan diperlakukan sama dan tidak akan memperlakukan khusus aduan itu hanya karena kasusnya berkaitan dengan Jokowi.
Lantaran, sambung Anam, Roy Suryo juga memiliki hak untuk mengadukan persoalan hukum menyangkut kepolisian, sebagaimana warga lainnya.
“Sama seperti penanganan pengaduan oleh warga negara yang lain, tidak kurang tidak lebih,” ujar Anam.
“Kita enggak melihat siapa yang melaporkan tapi yang kita lihat adalah bagaimana substansi persoalan, kita tangani ya, siapa pun yang memiliki persoalan ya kita perlakukan sama,” kata Anam.
Lebih lanjut, Anam mengatakan, aduan Roy Suryo itu harus memenuhi syarat administrasi dan melengkapi berkas. Kemudian, setelah itu Kompolnas akan menindaklanjuti aduan dengan cara dan model yang sama.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah S1 eks presiden dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu, asli.
Roy Suryo Cs
Tidak Terima Ijazah Jokowi Disebut Asli
Akan Datangi Bareskrim Polri
kasus ijazah Jokowi
| LICIKNYA Guru NAF Setelah Habisi N tetangganya, Hubungi Anak Korban Agar Tak ke Rumah, Motif Utang |
|
|---|
| VIRAL Sosok Oknum Polisi Pakai Mobil Barang Bukti Sitaan Jalan-jalan ke Mal, Pelat Diganti Palsu |
|
|---|
| MISTERI Kematian Dosen Levi dan Hubungan dengan AKBP B: Keluarga Pertanyakan Aktivitas Berlebihan |
|
|---|
| TERUNGKAP Kondisi Rumah Tangga AKBP Basuki dengan Istri Sah hingga Kumpul Kebo dengan Dosen 5 Tahun |
|
|---|
| NASIB Istri Sah AKBP Basuki Usai Dosen Untag Selingkuhan Suaminya Sampai 1 KK Tewas di Hotel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ROy-Suryo-Cs-Ke-Komnas-Ham.jpg)