Berita Viral

NGOTOTNYA Roy Suryo Cs, Tidak Terima Ijazah Jokowi Disebut Asli, Akan Datangi Bareskrim Polri

Roy Suryo Cs dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) akan mendatangi Bareskrim Polri, Senin (26/5/2025), usai pengaduan mereka terhadap ijazah Jokowi

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
NGADU KE KOMNAS HAM: Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani, dan Riza Fadilah mendatangi Komnas HAM, Rabu (21/5/2025) siang. Mereka merasa dikriminalisasi atas laporan yang dibuat oleh Jokowi di Polda Metro Jaya. Mereka datang ke Komnas Ham untuk meminta perlindungan. Hal itu karena hak asasi Roy Suryo Cs terancam karena beberapa waktu lalu Jokowi terindikasi akan menyerat kasus tersebut menjadi kasus pidana pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. (Istimewa) 

NGOTOTNYA Roy Suryo Cs, Tidak Terima Ijazah Jokowi Disebut Asli, Akan Datangi Bareskrim Polri

TRIBUN-MEDAN.COM - Roy Suryo Cs dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyampaikan akan mendatangi Bareskrim Polri usai ijazah Jokowi disebut asli dan kasusnya dihentikan penyelidikannya.

Rencana mendatangi Bareskrim Polri itu disampaikan Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadilah, Minggu (25/5/2025).

Rizal mengatakan, TPUA akan mendorong agar penyidik melakukan gelar perkara khusus meski telah menyatakan ijazah Jokowi identik dengan beberapa ijazah asli dari UGM.

“(Akan) mendesak untuk (melaksanakan) gelar perkara khusus,” lanjut dia. 

Rizal mengatakan, gelar perkara yang dilakukan penyidik pada 22 Mei 2025 lalu itu cacat hukum karena pihak pelapor, terlapor, serta ahli independen tidak dihadirkan.

“Kemudian, uji forensik Bareskrim tidak memenuhi kaidah dari sebuah 'scientific crime investigation' yang obyektif dan transparan. Terkesan terjadi penyalahgunaan wewenang,” kata Rizal lagi.

Sebagaimana diketahui, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan, penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo dihentikan.

Hal ini diputuskan setelah Bareskrim menyelesaikan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Jokowi.

Hasil uji labfor menyatakan ijazah eks Kepala Negara itu identik dengan pembanding rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Djuhandhani menjelaskan, penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681 KT yang dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985.

Ijazah itu juga sudah diuji secara laboratorium berikut sampel pembanding dari tiga rekan seangkatan Jokowi.

"Telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ungkap dia.

Baca juga: ROY SURYO-RISMON CS PANIK, Kini Minta Perlindungan Komnas HAM dan Ngaku Jadi Korban Kriminalisasi

Baca juga: RISMON SIANIPAR Bisa Hadir di Podcast dan ke Komnas HAM, Tapi Mangkir Lagi saat Dipanggil Polisi

Roy Suryo Akan Laporkan Penyidik Bareskrim Polri ke Kompolnas

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved