Berita Viral
DULU Arogan Tak Mau Kembalikan Ijazah Eks Karyawan, Kini Jan Hwa Diana Minta Maaf Ngaku Menyesal
Jan Hwa Diana pemilik perusahaan CV Sentosa yang ditangkap kasus pengerusakan mobil kini minta maaf telah menahan ijazah para mantan karyawan.
TRIBUN-MEDAN.com - Jan Hwa Diana pemilik perusahaan CV Sentosa yang ditangkap kasus pengerusakan mobil kini minta maaf telah menahan ijazah para mantan karyawan.
Jan Hwa Diana awalnya tampak arogan ketika didatangi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Imannuel Ebenezer. Jan Hwa Diana tak peduli permintaan Wamen Noel untuk mengembalikan ijazah para mantan karyawan.
Ia bahkan cuek dan tak merespons dengan baik rombongan dari pemerintah. Setelah ditangkap kasus pengerusakan mobil, Jan Hwa Diana mulai melunak.
Dia ditangkap bersama suaminya, Handy Soenaryo atas kasus pengerusakan mobil milik pengusaha. Mereka ditahan di Polrestabes Surabaya.
Tak lama kemudian, Diana resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dalam kasus penggelapan ijazah milik mantan karyawannya.
Penetapan Jan Hwa Diana sebagai tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian menemukan 108 ijazah karyawan yang disembunyikan di rumahnya.
Penyesalan Jan Hwa Diana usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan ijazah mantan karyawan CV Sentosa Seal, sejak Kamis (22/5/2025) kemarin.
Hal ini diungkap kuasa hukumnya, Elok Dwi Katja Elok yang menegaskan bahwa kliennya sudah menyadari dan mengakui kesalahan melakukan penahanan ijazah mantan karyawan perusahaan CV Sentosa Seal.
Sebagai bukti, pihak kliennya secara terbuka menyerahkan semua sisa ijazah mantan karyawan yang kala itu, masih tersimpan di dalam kediaman sang klien.
Lembaran ijazah sebanyak sekitar 108 lembar tersebut, sudah diserahkan kepada pihak penyidik Unit V Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, selama bergulirnya proses penyidikan.
"Jan Hwa Diana sudah menyadari kesalahannya dan menyesal atas perbuatan yang sudah dilakukan, hal ini telah ditunjukkan dengan menyerahkan seluruh ijazah yang ditahan pada pihak kepolisian," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Sabtu (24/5/2025).
Terlepas dari proses hukum yang kini berjalan, Elok menambahkan, kliennya; Jan Hwa Diana menyampaikan permohonan maaf kepada para mantan karyawan, atas sikap, ucapan dan perbuatannya selama ini.
"Selanjutnya Jan Hwa Diana berharap agar para mantan pekerja dapat memberikan maaf atas sikap dan perilaku Jan Hwa Diana," terangnya.
Lebih lanjut, Elok Dwi mengatakan pihaknya akan membantu menjembatani komunikasi antara para mantan karyawan perusahaan kliennya, bilamana terdapat beberapa permasalahan hubungan kerja yang belum terselesaikan.
"Apabila ada keluhan atau hal-hal yang menjadi kewajiban Bu Diana yang belum diselesaikan dengan mantan pekerja, saya selaku kuasa hukum Jan Hwa Diana akan berusaha membantu mengkomunikasikan," ujarnya.
| GAYA Siswa MTs di Temanggung Usai Ditegur Guru Bolos Sekolah, Balik Menantang: Kok Kamu yang Ribut |
|
|---|
| NASIB Yohanes Pemuda Asal Simalungun Pegawai Koperasi Bakar Rumah Nasabah di Wonogiri Kini Ditangkap |
|
|---|
| Pernah Diselingkuhi, Nama Inara Rusli Kini Terseret Isu Rebut Suami Wardatina Mawa: Tega |
|
|---|
| AKBP Basuki Ngaku Sudah Pisah dengan Istri Tapi Tak Cerai,Dosen Levi Percaya dan Kumpul Kebo 5 Tahun |
|
|---|
| SOSOK Irene Sokoy Ibu Mau Melahirkan Ditolak 4 Rumah Sakit hingga Berujung Meninggal Bersama Bayinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/POTRET-Jan-Hwa-Diana-Tertunduk-tak-Bisa-Berkelit-108-Ijazah-Mantan-Karyawan-Ditemukan-di-Rumahnya.jpg)