Jaksa dibacok

Diduga Otak Pelaku Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang, Anggota Ormas Pemuda Pancasila Ditangkap

Dua terduga pelaku ditangkap diantaranya Alpa Patria Lubis (43) ditangkap Sabtu pukul 23:00 WIB di Jalan Pancing Medan.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
POLDA SUMUT
Tampang salah satu pelaku pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang usai ditangkap Polisi, Minggu (25/5/2025). Ada dua orang yang diamankan. 

Akibatnya, kedua korban mengalami luka serius di lengannya.

Karena kondisi luka yang cukup parah keduanya terakhir dirawat di RS Columbia Medan.

Pada saat penanganan pertama, dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) kedua korban sempat dilarikan ke RSUD Amri Tambunan di Lubuk Pakam, lalu dirujuk ke RS Columbia Asia.

Koordinator Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan mengutuk keras perbuatan yang dilakukan oleh pelaku ini.

"Kita sangat mengecam pelaku yang menganiaya dengan membacok dua orang dari Personel Kejari Deli Serdang," kata Yos.

Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, membeber kronologi penyerangan Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Hutabarat. 

"Benar, telah terjadi pembacokan terhadap dua orang pegawai Kejari Deli Serdang di sebuah perladangan di Serdang Bedagai. Kita sangat mengecam aksi pelaku yang menganiaya dengan membacok dua orang dari personel Kejari Deli Serdang. Yaitu, JWS (53) Jaksa di bidang Pidum dan AH (25) ASN di Kejari Deli Serdang," paparnya.

Kronologis perkaranya, lanjut Adre W Ginting bahwa berdasarkan keterangan dua orang saksi, yaitu Safari sopir pengangkut buah sawit dan Mean Purba menjelaskan bila kedua korban berada di ladang sekitar 09.35 WIB. 

Jaksa JWS dan staf TU Pidum Kejari Deli Serdang, AH, berangkat dari rumah menuju ladang milik pribadi mereka yang berada di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, untuk memanen sawit.

Setelah tiba di kebun, AH menghubungi Dodi seorang honorer di Kejari Sergai agar menyampaikan kepada Kepot (Wakil Ketua KOTI Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang) untuk datang ke lokasi ladang.

Siang harinya, pukul 13.15 WIB, dua orang tak dikenal (OTK) datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna abu-abu, membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang, lalu langsung melakukan pembacokan terhadap kedua korban.

"Pukul 13.22 WIB, Saksi Safari dan Mean Purba tiba di ladang untuk menimbang hasil panen dan mendapati kedua korban dalam kondisi bersimbah darah," lanjut Adre. 

Para saksi segera membawa kedua korban ke RSUD Lubuk Pakam untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Saat ini, kedua korban telah dirawat di rumah sakit, dimana kondisi masih perlu penanganan medis. Perihal peristiwa ini telah ditangani oleh pihak Kepolisian. Apakah ada kaitannya dengan penanganan perkara atau masalah pribadi akan dilakukan pengembangan, kita lihat ke depannya dan kita harapkan pelaku segera tertangkap untuk dapat diproses hukum," katanya. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, didampingi Asisten Intelijen Kejati Sumut Andri Ridwan,SH,MH, Kajari Deli Serdang Mochammad Jeffry, SH,M.Hum, Kapolresta Deli Serdang, Komandan Kodim 0204 Deli Serdang datang langsung ke rumah sakit untuk melihat kondisi kedua korban.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved