Berita Viral

SETELAH Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya, Rismon Sianipar Tak Percaya Bareskrim Soal Ijazah Jokowi

Penggugat ijazah Jokowi Rismon Sianipar mangkir dalam panggilan Polda Metro Jaya atas laporan Joko Widodo.   

Kolase Tribun Medan
Penggugat ijazah Jokowi, Rismon Sianipar tidak percaya dengan hasil penyelidikan Bareskrim Polri. Ia menilai keputusan ijazah Jokowi asli hasil intervensi.  

TRIBUN-MEDAN.com - Penggugat ijazah Jokowi Rismon Sianipar mangkir dalam panggilan Polda Metro Jaya atas laporan Joko Widodo.   

Rismon tidak hadir dalam undangan klarifikasi atas tuduhan Jokowi memiliki ijazah palsu

Rismon Sianipar telah menyampaikan tidak bisa hadir dalam panggilan pertama itu. 

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (22/5/2025).

Saat dikonfirmasi terkait alasan saksi RHS tidak hadir, Ade Ary menyampaikan yang bersangkutan tidak menjelaskan secara rinci.

Rismon Sianipar dijadwalkan ulang untuk diambil keterangannya terkait kasus tuduhan ijazah palsu.

"Hanya menyampaikan saya berhalangan, nanti mohon dijadwalkan untuk hari Senin (26/5/2025)," katanya.

Hngga saat ini, Polda Metro telah mengambil keterangan dari 29 saksi terkait peristiwa ini.

"Jadi, dalam proses penyelidikan itu nanti dikumpulkan fakta-fakta dari keterangan-keterangan para saksi, kemudian dari barang bukti yang diserahkan oleh para pihak, itu dilakukan pengujian, dilakukan verifikasi, hingga dilakukan pemeriksaan secara laboratoris terhadap beberapa barang bukti yang diperlukan," jelasnya.

Diketahui, Presiden ke 7 Indonesia, Joko Widodo melaporkan lima orang dengan pasal pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Ada pun lima orang yang dilaporkan yakni Rismon Sianipar, Roy Suryo, Tifa, Egi Sudjana, dan KTR. 

"Kronologis perkara yang dilaporkan adalah pada tanggal 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan yakni pelapor selaku korban mengetahui adanya video fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 milik pelapor," katanya.

Rismon Sianipar Tak Percaya Bareskrim Polri

Penggugat ijazah Jokowi, Rismon Sianipar tidak percaya dengan hasil penyelidikan Bareskrim Polri. Ia menilai keputusan ijazah Jokowi asli hasil intervensi. 

Rismon masih mempercayai bahwa ijazah Jokowi palsu. Ia menantang Polri untuk menggelar pengujian ijazah Jokowi di luar negeri.   

Rismon Sianipar berjanji akan membiayai seluruh biaya pengujian di luar negeri.   

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved