Berita Viral

DOKTER Tifa Soroti Map Ijazah Jokowi yang Beda dengan Miliknya, Curiga Bentuknya Vertikal

Keaslian ijazah Jokowi masih belum dipercaya oleh para penggugat. Selain Rismon Sianipar dan Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa

Facebook/Tifauzia Tyassuma
KEASLIAN IJAZAH JOKOWI- Tifauzia Tyassuma atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa membandingkan ijazah lulusan UGM miliknnya dengan milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). 

Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.

"Publik mungkin sedang menunggu respons Roy Suryo dkk walaupun sejak awal bahkan sampai sekarang kami juga masih ragu apakah pihak Roy Suryo akan menerima hasil penyelidikan ini," kata Freddy, Jumat (23/5/2025).

Bahkan Freddy menilai, jika Roy Suryo dkk terus tak mau terima keaslian ijazah Jokowi, ini semakin membuktikan adanya niat jahat dari pihak Roy Suryo dkk untuk menyerang kehormatan Jokowi.

"Kalau Roy Suryo dkk masih belum bisa menerima hasil penyelidikan ini justru akan semakin membuktikan niat jahat 'mens rea' Roy Suryo dkk untuk menyerang kehormatan, harkat, dan martabat Pak Jokowi," jelas Freddy.

Nasib Roy Suryo Cs

Keaslian ijazah milik presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sudah dipastikan Bareskrim Polri setelah melakukan sejumlah pemeriksaan termasuk dengan uji laboratorium forensik (Labfor), Kamis (22/5/2025).

Hal tersebut juga mematahkan segala tudingan yang dilayangkan oleh Roy Suryo Cs getol mempertanyakan soal keaslian ijazah tersebut.

Kini Roy Suryo Cs balik harus menghadapi laporan balik yang dimuat Jokowi terkait kasus pencemaran nama baik.

Adapun Jokowi sudah melaporkan lima orang, dimana empat diantaranya yakni Rizal Fadillah, dr Tifauzia Tyassurma, Rismon Sianipar, dan Roy Suryo.

Jokowi menjerat orang dilaporkan dengan pasal berlapis meliputi Pasal 310 dan 311 KUHP mengenai tindakan fitnah dan pencemaran nama baik, serta Pasal 35, 32, 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Dari sejumlah pasal tersebut ancaman berupa hukuman empat tahun penjara bagi para terlapor.

Melansir dari Serambinews.com, ternyata  Jokowi menutup pintu damai terkait kasus tuduhan ijazah palsu terhadap dirinya yang dibuat oleh Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya. 

Penolakan damai ini terjadi dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman Jokowi di Solo, Kamis (15/5/2025) pukul 14.15 WIB.

Ini Kata Jokowi usai Ijazahnya Dinyatakan Asli

Seperti diketahui, berdasarkan hasil uji forensik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyatakan ijazah Sarjana Kehutanan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi asli.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved