Sumut Terkini
Curi Baja Ringan dari Gudang Tetangganya, Pria di Asahan Ditangkap
Polsek Air Joman meringkus Bambang Saputra (25) warga Dusun VII, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Polsek Air Joman meringkus Bambang Saputra (25) warga Dusun VII, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan setelah nekat mencuri baja ringan kandang ayam milik tetangganya.
Bambang mencuri baja ringan dari gudang milik Freddy (53) yang tinggal tidak jauh dari kediaman tersangka.
Kapolsek Air Joman, AKP Saut Roganda Tua Siburian, menerangkan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada Rabu (14/5/2025) lalu dan dilaporkan oleh korban Freddy pada Senin (19/5/2025).
"Kronologinya, korban pertama kali mengetahui setelah adanya laporan dari penjaga kebun yang melihat pintu gudang rumahnya dalam keadaan terbuka. Setelah dicek, ada 36 batang rangka baja ringan dan 24 batang ring yang rencananya untuk kandang ayam telah hilang," jelas Kapolsek Air Joman, AKP Saut Roganda Tua Siburian, Sabtu (24/5/2025).
Tim yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa ciri-ciri yang diinformasikan mengerucut kepada tersangka Bambang.
"Tim yang dipimpin Kanit Reskrim, IPDA Jefry Gultom melakukan penyelidikan, mendapatkan dua orang saksi yang melihat tersangka membawa besi-besi tersebut dengan sepeda motor," katanya.
Tanpa perlawanan, Bambang tidak berkutik setelah diciduk oleh Polisi dikediamannya dan petugas turut menemukan barang bukti rangka baja ringan yang dicuri oleh pelaku.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian sesuai dengan kitab undang-undang hukum pidana (KUHP). Kami masih mendalami, apakah ada pelaku lain," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bambang-Saputra-25-diamankan-unit-reskrim-Polsek-Air-Joman.jpg)