Berita Viral

RESPONS UGM Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Singgung Bukti-Bukti Mulai Foto Hingga Saksi

Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan pernyataan setelah Bareskrim Polri menyatakan ijazah Jokowi asli.

|
Fauzan/ANTARA FOTO
FOTO IJAZAH : Polisi menampilkan foto dari fotokopi ijazah Jokowi (gambar besar kiri) dan foto dari ijazah asli Jokowi yang sedang dipegang (gambar kecil kanan). 

TRIBUN-MEDAN.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan pernyataan setelah Bareskrim Polri menyatakan ijazah Jokowi asli

UGM menyatakan telah memberi semua permintaan Polri untuk menyelidiki ijazah Jokowi. 

"Kalau penghentian utamanya ini ranah dari Bareskrim karena penyelidikan dilakukan Bareskrim. Keterangan dan data yang disampaikan UGM itu untuk memenuhi permintaan Bareskrim," ujar Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius, Kamis (22/5/2025).

UGM telah menyerahkan sejumlah dokumen berkaitan dengan proses akademik Presiden Joko Widodo selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan.

Baca juga: Kejaksaan di Seluruh Indonesia Dikawal TNI, Mendadak Insiden Jaksa Kejari Deli Serdang Dibacoki

"Saya tidak ingat persis jumlahnya, tetapi yang saya ingat adalah keterangan dari para senior kami, alumni seangkatan Bapak Joko Widodo," ungkap Sandi.

Dokumen yang diserahkan mencakup keterangan dari dekan, alumni lain, serta salinan ijazah dan dokumen akademik lainnya, mulai dari proses masuk kuliah hingga kelulusan.

 "Dokumen itu dijaga Fakultas Kehutanan. Sebagian besar data berkaitan dengan proses akademik, termasuk foto-foto kegiatan pribadi dan dokumen akademik Jokowi," tambahnya.

Bareskrim Polri hari ini telah mengumumkan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) asli.

Keaslian ijazah tersebut disampaikan setelah Bareskrim Polri selesai melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana satu (S1) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Jokowi.

Baca juga: Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Deli Serdang Memanas, Massa Al Washliyah Tumbangkan Pagar

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan selama proses penyelidikan, polisi tidak menemukan adanya tindakan pidana di kasus ijazah Jokowi tersebut.

Djuhandhani menegaskan, pihaknya menyampaikan fakta-fakta yang didapatkan dari penyelidikan yang telah dilakukan.

"Kami sampaikan bahwa penyelidikan yang kita laksanakan bukan hanya sekadar menjawab dumas (pengaduan masyarakat) yang ada, namun kami dari kepolisian memberikan pemahaman pada masyarakat fakta-fakta yang kita dapatkan," ungkapnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025), dilansir YouTube Kompas TV.

Setelah keaslian ijazah Jokowi disampaikan, Bareskrim Polri berharap situasi di masyarakat menjadi tenang.

Bareskrim Polri juga memutuskan menghentikan penyelidikan laporan terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) karena tidak menemukan tindak pidana.

"Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved