Sumut Terkini

Polisi Masih Buru Seorang DPO dalam Kasus Dugaan Penculikan Kadis PUTR Toba

Saat ditemui, di Mapolsek Balige, Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga mengatakan, proses pencarian DN masih dilakukan.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MAURITS
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga saat berada di Mapolsek Balige, Jumat (23/5/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Hingga saat ini, Polres Toba masih buru SE seorang DPO atas nama Daniel Napitupulu dalam kasus dugaan penculikan Kadis PUTR Toba Sofian Sitorus.

Saat ditemui, di Mapolsek Balige, Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga mengatakan, proses pencarian DN masih dilakukan.

"Proses itu lanjut. Dan, kita dari pihak kepolisian akan tetap kita proses sekarang. Satu orang lagi masih DPO," ujar AKBP Vinsensius Parapaga, Jumat (23/5/2025).

DN adalah satu dari empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan Kadis PUTR Toba Sofian Sitorus. Kasus ini sempat viral dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat Toba.

Bahkan, peristiwa ini juga menyita perhatian Aliansi Masyarakat Toba hingga melakukan demonstrasi di Kantor DPRD dan Bupati Toba.

Saat berada di ruang Kasat Reskrim Polres Toba, Aliansi Masyarakat Toba mempertanyakan soal informasi soal DPO pada kasus tersebut.

Disebutkan, pria berinisial DN tersebut sedang diburu polisi berinisial DN. Pihak Polres Toba juga memperlihatkan wajah DPO tersebut.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir menyampaikan hasil tindak lanjut laporan dugaan penculikan atas nama Sofian Sitorus pada hari Kamis (5/12/24).

Ia diduga diculik oleh oknum tak dikenal (OTK) saat mengantarkan anaknya di TK Mutiara, Kota Balige. Komplotan terduga penculik tersebut membawa Sofian Sitorus dengan paksa sembari menodongkan benda tajam pada badan korban selama perjalanan menuju sebuah lokasi.

"Hingga saat ini secara serius telah ditindaklanjuti Satreskrim Polres Toba dan telah berhasil membekuk tiga orang yang diduga terlibat dalam penculikan tersebut," ujar AKP Bungaran Samosir.

Lanjutnya, ketiga terduga penculik adalah seorang perempuan inisial (MS) yang diamankan di Kota Balige, Kabupaten Toba pada Sabtu (21/12/24).

Kemudian dihari kedua, seorang perempuan berinisial (WSS) diamankan pada Minggu (22/12/24) di Bandara Kualanamu.

Selanjutnya hari ketiga, polisi mengamankan berinisial (JWS) pada Senin (23/12/24) di sebuah penginapan di Kota Balige, Kabupaten Toba.

"Selanjutnya, untuk ketiga pelaku yang telah diamankan, akan dilakukan proses penyidikan untuk dimintai keterangannya kemudian dilakukan pengembangan kasus ini," tandasnya.

Ia sampaikan, pihaknya akan serius menangani kasus dugaan penculikan yang terjadi di wilayah hukumnya untuk menghilangkan keresahan masyarakat atas tindakan yang terjadi.

"Semaksimal mungkin, kami akan mengungkap kasus ini menjadi terang - benderang," sambungnya

Sidang kasus ini telah iselenggarakan secara tertutup. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Balige Makmur Pakpahan uraikan alasan penyelenggaraan sidang kasus tersebut.

Alasannya, dalam sidang kasus tersebut, dakwaan nya menyangkut delik tindak pidana asusila.

"Karena salah satu dakwaannya itu menyangkut delik tindak pidana asusila. Dia kompilasi, didalamnya ada pasal 289 KUHPidananya," ujar Makmur Pakpahan beberapa waktu lalu.

Terkait proses, sidang pihak PN telah melakukannya beberapakali. Menghadirkan para saksi dalam sidang juga telah dilakukan, bahkan sidang dilakukan secara maraton.

"Sudah dilakukan beberapa kali sidang; ada dakwaaan, hadirkan para saksi, sehingga ada sekitar empat hingga lima kali persidangan. Hal ini dilakukan secara maraton," sambungnya.

"Hal ini dilakukan dengan memperhatikan soal masa penahanan para tersangka tidak dapat diperpanjang hingga ke tingkat pengadilan tinggi. Karena memperhatikan jumlah saksinya, maka kita buat persidangan hampir 3 kali dalam seminggu," sambungnya.

Sidang akan digelar terbuka pada saat putusan.

'Sebelum putusan, persidangannya tertutup. Saat pembacaan putusan, sidang berlangsung terbuka untuk umum," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved