Sumut Terkini

2 Bulan Diburu, Polda Sumut Tangkap Terduga Bandar Narkoba di Wilayah Padang Bulan

Saat dikonfirmasi, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan adanya penangkapan terduga bandar narkoba tersebut.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak (Tengah kemeja hitam) saat melakukan konferensi pers pengungkapan peredaran narkoba, Sabtu (17/5/2025) kemarin. Calvin mengatakan pihaknya menangkap terduga bandar narkoba dan pengedar di wilayah Kelurahan Padang Bulan, Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dikabarkan menangkap terduga bandar narkoba wilayah Kelurahan Padang Bulan.

Adapun terduga bandar narkoba yang diamankan berinisial DW alias Win.

Saat dikonfirmasi, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan adanya penangkapan terduga bandar narkoba tersebut.

"Iya, benar ada. Masih proses,"kata Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (23/5/2025).

Jean Calvijn mengatakan, penangkapan terduga bandar narkoba inisial DW alias Win merupakan pengembangan dari penangkapan seorang diduga pengedar narkoba berinisial RDW, yang ditangkap pada bulan Maret lalu.

Dari RDW ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 17 gram.

Ketika diintrogasi, ia mengaku sumber narkobanya berasal dari DW alias Win.

Sehingga kemarin pihaknya menangkap Win di sebuah rumah diduga tempat tinggalnya.

Namun saat menangkap DW alias Win, tidak menemukan barang bukti narkoba.

Polisi menerangkan kasus ini masih terus dikembangkan dan diselidiki.

"Penangkapan Win ini merupakan pengembangan dari penangkapan di bulan Maret sebelumnya. Di bulan Maret, itu barang bukti 17 gram dan yang ditangkap ngaku barang dari si Win," katanya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved