Berita Viral

ROY Suryo Panik, Mulai Cari Perlindungan ke Komnas HAM, Kini Ngaku Niatnya Cuma Tanya Ijazah Jokowi

Penuding ijazah Jokowi, Roy Suryo mulai panik mencari perlindungan ke Komnas HAM setelah argumennya dipatahkan oleh bukti-bukt yang ada.  

|
Kolase Tribun Medan
NGADU KOMNAS HAM: Roy Suryo Cs mengadu ke Komnas HAM, Rabu (21/5/2025). Mereka mengadu mendapatkan kriminalisasi selama menuding ijazah palsu Jokowi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Penuding ijazah Jokowi, Roy Suryo mulai panik mencari perlindungan ke Komnas HAM setelah argumennya dipatahkan oleh bukti-bukt yang ada.  

Jokowi telah menunjukkan ijazah asli ke Polda Metro Jaya dan melanjutkan pelaporan pencemaran nama baik yang dilakukan Roy Suryo Cs.  

Jokowi menunjukkan bukti ijazahnya dan sejumlah teman kuliah muncul menunjukan bukti foto selama kuliah dan wisuda. 

Roy Suryo tampaknya tak memiliki lagi celah untuk menuding ijazah palsu Jokowi. 

Kini Roy Suryo meminta perlindungan ke Komnas HAM.

Mereka mengadukan dugaan upaya kriminalisasi terhadap hak berpendapat, otoritas ilmu dan penelitian

Roy Suryo mengatakan bahwa apa yang dia pertanyakan soal ijazah Jokowi adalah hal yang biasa.

Dia juga membeberkan soal UU ITE yang dalam perancangannya, dia mengaku juga dilibatkan.

"UU ITE yang alhamdulillah saya termasuk salah satu perancang ya bersama rekan-rekan yang lain," kata Roy dikutip dari TV One, Rabu (21/5/2025).

"Itu tidak digunakan untuk itu, tapi dipaksanakan untuk kemudian digunakan menjerat masyarakat biasa," kata Roy.

Roy Suryo bakal dipolisikan oleh Dian Sandi penyebar foto pertama ijazah Jokowi di Media Sosial. 
Roy Suryo bakal dipolisikan oleh Dian Sandi penyebar foto pertama ijazah Jokowi di Media Sosial.  (ISTIMEWA)

Tujuannya adalah untuk ilmu pengetahuan, maka hak bagi publik untuk bertanya.

"Yang bahkan kemudian tujuannya adalah sebenarnya ilmu pengetahuan, yang kamu pertanyakan itu hak publik untuk bertanya," kata Roy Suryo.

Roy juga menyebut bahwa pertanyaan itu merupakan pertanyaan standar.

Hanya mempertanyakan soal ijazah seorang pejabat.

"Dan pertanyaan itu adalah pertanyaan standar, pertanyaan biasa," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved