Breaking News

Berita Nasional

Rocky Gerung Sampai Heran, Jokowi Bisa Jawab 22 Pertanyaan Dalam 1 Jam, Kalau Pilihan Ganda Mungkin

Menurut Rocky, pertanyaan sebanyak itu dalam waktu satu jam, seperti menjawab soal pilihan ganda.

HO
Rocky Gerung heran Jokowi menjawab 22 pertanyaan dalam waktu satu jam saat diperiksa penyidik. 

TRIBUN-MEDAN.com - Blak-blakan, reaksi pengamat politik Rocky Gerung soal pemeriksaan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Bareskrim terkait laporan dugaan ijazah palsu.

Pendiri SETARA Institute itu merasa heran, Jokowi menjawab 22 pertanyaan dalam waktu satu jam saat diperiksa penyidik.

Menurut Rocky, pertanyaan sebanyak itu dalam waktu satu jam, seperti menjawab soal pilihan ganda.

Lebih lanjut lagi, ia mempertanyakan kedalaman pertanyaan penyidik dan jawaban Jokowi.

Hal ini diungkap Rocky dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Rabu (21/5/2025).

"Ya, saya membayangkan bahwa Presiden Jokowi duduk berhadapan dengan penyidik, lalu menjawab 22 pertanyaan dalam 1 jam dalam 60 menit," papar Rocky.

"Itu artinya kira-kira 2,5 menit, satu pertanyaan," tambahnya.

"Jadi, bagaimana kita bisa mengevaluasi kedalaman pertanyaan penyelidik itu atau jawaban Jokowi itu seperti menjawab multiple choice," ujar Rocky.

"Karena tidak mungkin pendalaman itu dieksploitasi, 22 jawaban dalam 60 menit itu," jelasnya.

Kemudian, Rocky Gerung membandingkan dirinya yang sama-sama pernah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Dirinya mengaku, untuk menjawab 20 pertanyaan, dibutuhkan waktu sekitar empat hingga lima jam,

"Saya pernah diperiksa di tempat yang sama dan harus minimal empat, lima jam itu hanya untuk menjawab 20 pertanyaan tuh," jelas Rocky.

Sekali lagi, Rocky menegaskan, dirinya tidak mempersoalkan kualitas pertanyaan penyidik maupun kualitas jawaban Jokowi.

Melainkan, Rocky menilai, masih butuh pembahasan yang lebih mendalam.

"Jadi kelihatannya bukan kita mempersoalkan kualitas pertanyaan atau kualitas jawaban Pak Jokowi, tetapi kedalamannya mungkin belum diperoleh dan jelas kecukupan yang dimaksudkan oleh penyidik untuk dilimpahkan kejaksaan itu, apakah sudah tercukupi," tandasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved