Berita Viral

REKAM JEJAK Prof Yusuf Tuding Jokowi DO dari UGM: Eks Guru Besar USU Pernah Didemo Mahasiswa Papua

Sosok Profesor Yusuf Leonard Henuk berani menyebut Jokowi di DO gegara IPK di bawa 2.0. 

Kolase Tribun Medan
Sosok Profesor Yusuf Leonard Henuk berani menyebut Jokowi DO gegara IPK di bawa 2.0. Pernyataan Yusuf Leonard ini menuai kontroversi. 

Dirinya pernah meraih gelar S1 dari Fakultas Peternakan, Universitas Nusa Cendana pada tahun 1980-1984.

Lantas dirinya juga meraih gelar Master in Rural Science (M.Rur.Sc.) dari University of New England pada tahun 1991–1995.

Dia kemudian mendapatkan gelar Doctor of Philosophy (Ph.D) dari University of Queensland pada tahun 1998–2001.

Selain itu, Yusuf juga ikut serta dalam pertemuan ilmiah internasional seperti beberapa tahun terakhir di New Delhi (2002), Kuala Lumpur (2004), International Seminar on Tropical Produksi Ternak di ISTAP-Yogyakarta (2015), dan lainnya.

Tersandung Kasus Dugaan Rasisme

Pada tahun 2021 Prof Leonard pernah tersandung kasus dugaan rasisme terhadap masyarakat Papua.

Ikatan Mahasiswa Papua (IMP) Sumatera Utara (Sumut) sampai melakukan aksi menuntut Yusuf Leonard Henuk dicopot sebagai Guru Besar Fakultas Pertanian USU.

Aksi tersebut digelar di depan Kantor Biro Rektor pada Selasa, 2 Februari 2021 kemarin. 

Adapun yang melatarbelakangi kasus ini adalah cuitan Yusuf Henuk di akun Twitternya @profYLH pada 2 Januari 2021 silam, mengutip Tribun-Medan.com.

Saat itu, Yusuf Henuk melontarkan kata-kata yang ditujukan pada Natalius Pigai.

“Pace @NataliusPigai2 beta mau suruh ko pergi ke cermin lalu coba bertanya pada diri ko:"Memangnya @NataliusPigai2 punya kapasitas di negeri ini?". Pasti ko berani buktikan ke @edo751945 & membantah pernyataan @ruhutsitompul yang tentu dapat dianggap salah,” tulis Yusuf L Hanuk sambil menyertakan foto Pigai dengan monyet yang sedang bercermin.

Lantas karena masalah tersebut dikabarkan Yusuf Leonard dimutasi ke Tarutung, Sumut, berdasarkan Surat Rektor USU nomor 2498/UNS.I.R/SDM/2021 pada 3 Maret 2021.

Dalam surat tersebut, Yusuf Henuk diangkat dalam jabatan Guru Besar di Institute Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung. 

Terhitung mulai 5 maret 2021, Prof. Yusuf Henuk resmi mengabdi di IAKN.

Pernah Jadi DPO

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved