Breaking News

Berita Viral

REKAM JEJAK Prof Yusuf Tuding Jokowi DO dari UGM: Eks Guru Besar USU Pernah Didemo Mahasiswa Papua

Sosok Profesor Yusuf Leonard Henuk berani menyebut Jokowi di DO gegara IPK di bawa 2.0. 

Kolase Tribun Medan
Sosok Profesor Yusuf Leonard Henuk berani menyebut Jokowi DO gegara IPK di bawa 2.0. Pernyataan Yusuf Leonard ini menuai kontroversi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Profesor Yusuf Leonard Henuk berani menyebut Jokowi DO gegara IPK di bawa 2.0. 

Pernyataan Yusuf Leonard ini menuai kontroversi. Sedangkan, Jokowi telah menunjukkan ijazahnya setelah lulus dari UGM pada tahun 1985.  

Profesor Yusuf Leonard merupakan mantan Guru Besar USU.  

Dia menuding Jokowi Drop Out (DO) dari UGM.

Pernyataan ini diungkap Profesor Yusuf Leonard Henuk di YouTube Forum Keadilan TV, yang dikutip Selasa (20/5/25).

Awalnya Ia membahas soal keaslian ijazah Jokowi tengah jadi polemik saat ini.

Ia menjelaskan masuk kuliah di tahun 80-an Fakultas Peternakan Universitas Nusa Cendana di Kupang.

"Saya masuk tahun 80 Di Fakultas Peternakan Universitas Nusa Cendana di Kupang,” ungkap Prof Yusuf.

POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Profesor Yusuf Leonard Henuk, guru besar di Universitas Sumatera Utara (USU) sebut Presiden ke-7 Jokowi diduga di Drop Out (DO) di UGM.
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Profesor Yusuf Leonard Henuk, guru besar di Universitas Sumatera Utara (USU) sebut Presiden ke-7 Jokowi diduga di Drop Out (DO) di UGM. (Tangkapan layar Youtube Forum Keadilan TV)

Sementara Jokowi dikatakan Prof Yusuf masuk ke Fakultas Kehutanan UGM tahun 80-an juga.

Kendati begitu, ia meyakinkan bahwa Jokowi di DO.

"Kalau Jokowi sudah jelas bilangnya masuk ke Fakultas Kehutanan UGM tahun 80 juga to. Saya bisa bilang bahwa dia DO,” tandasnya.

Hal itu lantaran menurutnya, waktu tahun 80-an ada peraturan tertulis di seluruh Indonesia bahwa IPK disemester 4 ada penilaian.

Adapun penilaian bahwa IPK 2,5 ke atas berhak menulis skripsi, sementara IPK 2,5 ke bawah sampai 2 dia berhak tulis makalah. 

"Menurut saya dia DO, karena begini kami waktu kuliah tahun 80 itu kan pergeseran dari Desember ke Juni itu sudah ada aturan tertulis di seluruh Indonesia bahwa IP disemester 4 ada penilaian,” urainya.

"Penilaian bahwa IPK 2,5 ke atas berhak tulis skripsi, IPK 2,5 ke bawah sampai 2 dia berhak tulis makalah untuk penelitian,” ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved