Operasi Pekat Toba 2025: Polres Labuhanbatu Selatan Amankan 32 Tersangka di 28 Lokasi

Sebanyak 32 tersangka diamankan dari 28 Tempat Kejadian Perkara (TKP), bersama 29 barang bukti.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Pelaku yang diringkus saat Operasi Pekat Toba 2025 

 

TRIBUN-MEDAN.com, LABUSEL - Polres Labuhanbatu Selatan sukses melaksanakan Operasi Pekat Toba 2025 yang digelar selama 21 hari, terhitung sejak 1 Mei hingga 21 Mei 2025. Dalam operasi ini, aparat kepolisian berhasil menindak berbagai aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Sebanyak 32 tersangka diamankan dari 28 Tempat Kejadian Perkara (TKP), bersama 29 barang bukti. Di antara barang bukti yang disita terdapat uang tunai sebesar Rp417.000,  3 buah bendera merah dan kuning, 3 buah kayu, 4 buah kotak serta 1 buah Cangkul yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP E R Ginting, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Operasi Pekat Toba 2025 bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

Baca juga: Kasat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu, Jaringan Bandar Masih Diburu

“Seluruh kegiatan yang ditindak dalam operasi ini merupakan hasil laporan dan keluhan masyarakat. Kami berkomitmen untuk menindak segala bentuk penyakit masyarakat yang mengganggu ketenteraman umum,” ujar AKP E R Ginting.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan, serta mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan ke call center 110.

“Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami ucapkan terima kasih atas dukungannya, dan kami akan terus hadir dalam menjaga keamanan serta kenyamanan bersama,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved