Berita Nasional
Inilah Jadwal Bareskrim Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Pengacara Bisa Soal Uji Forensik
Polemik dugaan ijazah palsu Jokowi masih belum berakhir. Terjawab kapan Bareskrim Polri gelar perkara kasus ijazah Jokowi.
Brigjen Trunoyudo: Kami Gelar Perkara Pekan Ini
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan hasil uji forensik masih dalam proses.
"Proses penyelidikan secara simultan dan berkesinambungan masih berlangsung," ujarnya.
"Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik," imbuh Trunoyudo.
Gelar perkara pun akan dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan laporan masyarakat terhadap dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Jokowi.
"Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini," ujarnya.
"Apa yang dihasilkan dalam proses penyelidikan akan disampaikan secara terbuka dan transparan," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri saat ini sedang menyelidiki laporan masyarakat terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan, laporan tersebut diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin Eggi Sudjana.
"Sebagaimana surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten atau fakta yang sudah diketahui umum) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis,” ucap Djuhandhani.
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sebelumnya mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan mantan Presiden Joko Widodo atas dugaan penggunaan ijazah S1 palsu.
Kuasa Hukum TPUA, Eggi Sudjana mengatakan, sampai detik ini tidak ada yang bisa membuktikan dan menunjukan ijazah Jokowi.
Sebab, kata Eggi, selama proses persidangan Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur penyebar berita bohong ijazah Jokowi palsu tidak pernah ada buktian fisik.
Artinya, kata Eggi, selama persidangan tidak ada saksi dari pihak terlapor dan ahli tak menunjukan ijazah asli milik Jokowi.
"Kami ke sini melakukan pengaduan pada Mabes Polri, bagaimana bisa terjadi, karena tujuan hukum itu ada 3," tuturnya di Mabes Polri, Senin (9/12/2024).
Jokowi
ijazah
Bareskrim
Tribun-medan.com
berita nasional
Yakup Hasibuan
Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ijazahjokowiwe.jpg)