Berita Viral
DUDUK PERKARA Bos PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Kerugian Negara Rp 692 Miliar
penyebab Komisaris Utama PT Sritex ditangkap? PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex) menjadi sorotan setelah penangkapan Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukmi
TRIBUN-MEDAN.com - Apa penyebab Komisaris Utama PT Sritex ditangkap? PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex) menjadi sorotan setelah penangkapan Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto.
PT Sritex sempat bikin heboh lantaran melakukan PHK terhadap ribuan karyawan. Kini Kejagung menangkap Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto atas dugaan korupsi pemberian kredit yang merugikan negara.
Selain Iwan, Kejagung juga menetapkan dua pimpinan yakni Dicky Syahbandinata (DS) selaku pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Banten dan Jawa Barat (BJB) tahun 2020; dan Zainudin Mapa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020.
Iwan ditangkap atas kasus korupsi yang diduga dilakukannya pada periode 2005 - 2022.
Baca juga: Setelah 28 Tahun Merugi, Teh & Karet PTPN IV Akhirnya Cetak Laba, Begini Strategi PalmCo
Baca juga: Kalemder Jawa Weton Kamis Wage 22 Mei 2025, Wuku Julungpujut Dilindungi Dewa Bathara Guritna
Duduk Perkara Korupsi PT Sritex
Kejaksaan Agung menyebutkan, BJB dan Bank DKI telah memberikan kredit hingga senilai Rp 692 miliar.
Rinciannya, Bank BJB memberikan kredit sebesar Rp 543 miliar.
Sementara, dari Bank DKI Jakarta memberikan kredit sebesar Rp 149 miliar.
Angka pinjaman Rp 692 miliar ini ditetapkan sebagai kerugian keuangan negara karena macet pembayaran.
Hingga saat ini, Sritex tidak dapat melakukan pembayaran karena sudah dinyatakan pailit sejak Oktober 2024 lalu.
Pada penetapan tersangka tahap pertama, angka kerugian keuangan negara masih di kisaran miliar.
Tapi, berdasarkan konstruksi kasus, Sritex memiliki total kredit macet hingga Rp 3,58 triliun.
Angka ini didapat dari pemberian kredit kepada sejumlah bank daerah dan bank pemerintah lain yang dasar pemberian kreditnya masih ditelusuri oleh penyidik.
Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) diketahui memberikan kredit sebesar Rp 395 miliar.
Sementara, Himpunan Bank Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI juga memberikan kredit dengan total keseluruhan kredit mencapai Rp 2,5 triliun.
Status kedua bank ini masih sebatas saksi.
Berbeda dengan BJB dan Bank DKI yang sudah ditemukan ada tindakan melawan hukumnya.
Pemberian Kredit Tidak Prosedural
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menyebutkan, Bank BJB dan Bank DKI melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum saat memberikan kredit kepada Sritex.
“BJB dan Bank DKI telah memberikan kredit secara melawan hukum karena tidak melakukan analisis yang memadai dan mentaati prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan,” ujar Qohar saat konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/5/2025) malam.
Salah satu syarat yang tidak dipenuhi adalah peringkat kredit Sritex di bawah standar pemberian kredit, yaitu di skala BB-.
Sementara, penilaian yang dibutuhkan adalah A.
“Sehingga, perbuatan tersebut bertentangan dengan ketentuan standar operasional prosedur bank serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan sekaligus penerapan prinsip kehati-hatian,” lanjut Qohar.
Dana Kredit Disalahgunakan
Iwan juga diduga menyalahgunakan kredit yang diberikan oleh BJB dan Bank DKI untuk memenuhi kebutuhan yang lain, yaitu membayar utang kepada pihak ketiga dan pembelian aset non-produktif seperti tanah di Yogyakarta dan Solo.
Padahal, kredit ini diberikan karena disebut bakal digunakan sebagai modal kerja. Baca juga: Eks Dirut Sritex Salahgunakan Kredit untuk Bayar Utang dan Beli Tanah Atas tindakannya, para tersangka telah melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 juncto pasal 18 Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Mereka juga langsung ditahan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
penyebab Komisaris Utama PT Sritex ditangkap
PT Sritex
Setiawan Lukminto
Komisaris Utama PT Sritex
Tribun-medan.com
Iwan Setiawan Lukminto
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
| HOTMAN PARIS Tak Pengacara Nadiem Lagi di Tengah Kejagung Selidiki Kasus Investasi Telkomsel ke GoTo |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| PESAN Terakhir Rohit ke Ibu Sebelum Tewas, Diduga Jadi Korban Perundungan: Bunda Tegar Ya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Komisaris-Utama-PT-Sritex-Iwan-Setiawan-Lukmintosdsf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.