Berita Nasional
Digelar Hari Ini, Sidang Perdana Gugatan Ijazah Jokowi, Rektor UGM, Kasmudjo Dkk Jadi Tergugat
Sidang perdana gugatan terhadap Rektor UGM, Ir Kasmudjo dkk terkait ijazah Jokowi di PN Sleman hari ini akan mengagendakan mediasi antara penggugat da
TRIBUN-MEDAN.com - Hari ini, Kamis (22/5/2025) sidang gugatan perdata terhadap Rektor UGM, Ir Kasmudjo dkk terkait ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
Sidang perdana gugatan terhadap Rektor UGM, Ir Kasmudjo dkk terkait ijazah Jokowi di PN Sleman hari ini akan mengagendakan mediasi antara penggugat dan tergugat.
Diketahui gugatan terhadap Rektor UGM, Ir Kasmudko dkk terkait ijazah Jokowi ini dilayangkan Ir Komardin.
Sementara pihak tergugat terkait ijazah Jokowi ini adalah sebagai berikut:
1. Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM)
2. Wakil Rektor 1 UGM
3. Wakil Rektor 2 UGM
4. Wakil Rektor 3 UGM
5. Wakil Rektor 4 UGM
6. Dekan Fakultas Kehutanan UGM,
7. Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM dan
8. Ir. Kasmudjo.
"Bagaimana yang telah ditetapkan oleh Majelis Hakim, bahwa persidangan akan dilaksanakan itu hari Kamis, 22 Mei 2025," ujar Wakil Ketua PN Sleman, Agung Nugroho, pada Rabu (21/5/2025).
Sidang gugatan perdata dengan Nomor Perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua Cahyono.
Agung mengatakan bahwa pendaftaran gugatan diterima pada 5 Mei 2025.
| Komjen Eddy Hartono Sebut Pelaku Ledakan Bom di SMAN 72 Jakarta Terafiliasi True Crime Community |
|
|---|
| Amnesty Internasional Desak Batalkan RKUHAP yang Disahkan DPR, Minim Transparansi Partisipasi Publik |
|
|---|
| SAH! DPR RI Setujui RKUHAP Menjadi Undang-Undang, Berikut 14 Poin Substansinya |
|
|---|
| Rendahkan Profesi Ahli Gizi, Wakil Ketua DPR RI Cucun Tuding Anak Muda Arogan: Masih Sebatas Wacana |
|
|---|
| SOSOK dan Harta Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP Ijazah Jokowi, Cecar UGM soal Berkas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ova-jokowi-tribunmedan.jpg)