Berita Nasional

Digelar Hari Ini, Sidang Perdana Gugatan Ijazah Jokowi, Rektor UGM, Kasmudjo Dkk Jadi Tergugat

Sidang perdana gugatan terhadap Rektor UGM, Ir Kasmudjo dkk terkait ijazah Jokowi di PN Sleman hari ini akan mengagendakan mediasi antara penggugat da

Kolase Dokumentasi Humas UGM/Kompas.com || Tribun Wow
POLEMIK IJAZAH JOKOWI -- (kiri) Ova Emilia Rektor UGM // (kanan) Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) || Rektor UGM Ova Emilia masuk dalam daftar orang yang dilaporkan terkait ijazah Jokowi, berikut sosoknya 

TRIBUN-MEDAN.com - Hari ini, Kamis (22/5/2025) sidang gugatan perdata terhadap Rektor UGM, Ir Kasmudjo dkk terkait ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman. 

Sidang perdana gugatan terhadap Rektor UGM, Ir Kasmudjo dkk terkait ijazah Jokowi di PN Sleman hari ini akan mengagendakan mediasi antara penggugat dan tergugat.

Diketahui gugatan terhadap Rektor UGM, Ir Kasmudko dkk terkait ijazah Jokowi ini dilayangkan Ir Komardin.

Sementara pihak tergugat terkait ijazah Jokowi ini adalah sebagai berikut:

1. Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM)

2. Wakil Rektor 1 UGM

3. Wakil Rektor 2 UGM

4. Wakil Rektor 3 UGM

5. Wakil Rektor 4 UGM

6. Dekan Fakultas Kehutanan UGM,

7. Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM dan

8. Ir. Kasmudjo. 

POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Prof. dr. Ova Emilia, M.Med., Ed., Sp.OG (K), Ph.D. saat presentasi di hadapan Majelis Wali Amanat (MWA). Profil Ova Emilia, Rektor UGM yang bersama Kasmudjo, dosen pembimbing Jokowi digugat terkait ijazah. ((Dokumentasi Humas UGM/ugm.ac.id/KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Prof. dr. Ova Emilia, M.Med., Ed., Sp.OG (K), Ph.D. saat presentasi di hadapan Majelis Wali Amanat (MWA). Hari ini, Kamis (22/5/2025) sidang perdana gugatan terhadap Rektor UGM dan Kasmudjo terkait ijazah Jokowi di PN Sleman. ((Dokumentasi Humas UGM/ugm.ac.id/KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA))

"Bagaimana yang telah ditetapkan oleh Majelis Hakim, bahwa persidangan akan dilaksanakan itu hari Kamis, 22 Mei 2025," ujar Wakil Ketua PN Sleman, Agung Nugroho, pada Rabu (21/5/2025).

Sidang gugatan perdata dengan Nomor Perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua Cahyono.

Agung mengatakan bahwa pendaftaran gugatan diterima pada 5 Mei 2025. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved