Berita Nasional

Berani Sebut Jokowi Diduga Kena DO dari UGM, Mantan Guru Besar USU: Karena IPK di Bawah 2

Awalnya Ia membahas soal keaslian ijazah Jokowi tengah jadi polemik saat ini. Ia menjelaskan masuk kuliah di tahun 80-an Fakultas Peternakan Universi

Tangkapan layar Youtube Forum Keadilan TV
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Profesor Yusuf Leonard Henuk, guru besar di Universitas Sumatera Utara (USU) sebut Presiden ke-7 Jokowi diduga di Drop Out (DO) di UGM. 

TRIBUN-MEDAN.com - Profesor Yusuf Leonard Henuk mantan guru besar di Universitas Sumatera Utara (USU) menduga presiden RI ke-7 Jokowi diduga Drop Out (DO) dari UGM.

Hal ini diungkap Profesor Yusuf Leonard Henuk dari youtube Forum Keadilan TV, yang dikutip Selasa (20/5/25).

Awalnya Ia membahas soal keaslian ijazah Jokowi tengah jadi polemik saat ini.

Ia menjelaskan masuk kuliah di tahun 80-an Fakultas Peternakan Universitas Nusa Cendana di Kupang.

"Saya masuk tahun 80 Di Fakultas Peternakan Universitas Nusa Cendana di Kupang,” ungkap Prof Yusuf.

Sementara Jokowi dikatakan Prof Yusuf masuk ke Fakultas Kehutanan UGM tahun 80-an juga.

IJAZAH JOKOWI - (kiri) Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) selesai diperiksa di Bareskrim Polri terkait dengan dugaan ijazah palsu, Selasa (20/5/2025). (kanan) Ijazah UGM milik Joko Widodo yang diambil dari penyidik Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
IJAZAH JOKOWI - (kiri) Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) selesai diperiksa di Bareskrim Polri terkait dengan dugaan ijazah palsu, Selasa (20/5/2025). (kanan) Ijazah UGM milik Joko Widodo yang diambil dari penyidik Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025). (Kompas.com (Shela Octavia))

Kendati begitu, ia meyakinkan bahwa Jokowi di DO.

"Kalau Jokowi sudah jelas bilangnya masuk ke Fakultas Kehutanan UGM tahun 80 juga to. Saya bisa bilang bahwa dia DO,” tandasnya.

Hal itu lantaran menurutnya, waktu tahun 80-an ada peraturan tertulis di seluruh Indonesia bahwa IPK disemester 4 ada penilaian.

Adapun penilaian bahwa IPK 2,5 ke atas berhak menulis skripsi, sementara IPK 2,5 ke bawah sampai 2 dia berhak tulis makalah. 

"Menurut saya dia DO, karena begini kami waktu kuliah tahun 80 itu kan pergeseran dari Desember ke Juni itu sudah ada aturan tertulis di seluruh Indonesia bahwa IP disemester 4 ada penilaian,” urainya.

"Penilaian bahwa IPK 2,5 ke atas berhak tulis skripsi, IPK 2,5 ke bawah sampai 2 dia berhak tulis makalah untuk penelitian,” ujarnya.

Sementara, berdasarkan pengakuan Jokowi kata Prof Yusuf IPK dibawah 2.0.

"Sedangkan IPK dibawah 2,0 sesuai pengakuan Jokowi di Tempo 9 Juni 2013 dia DO pak, karena IPK dia nggak sampai 2, menurut peraturan yang berlaku saat itu, jadi bagi saya itu sudah DO,” sambungnya.

Kendati begitu, ia menyakinkan Jokowi d DO dari UGm karena tidak menulis skripsi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved