Deli Serdang Terkini

Baru Seminggu Dipromosikan Bupati Deli Serdang, Sekretaris BPBD Kini Dinonaktifkan

Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan terus-terusan melakukan penonaktifan pejabat.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
DINONAKTIFKAN: Sekretariat DPRD Deli Serdang memberikan ucapan terima kasih kepada Hajar Risa di media sosial usai dirinya dipromosikan sebagai Sekretaris BPBD Deli Serdang beberapa waktu lalu. Saat ini Hajar Risa pun sudah dinonaktifkan. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan terus-terusan melakukan penonaktifan pejabat.

Terakhir yang dinonaktifkan adalah Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Hajar Risa.

Padahal baru sekitar seminggu Hajar Risa mendapatkan promosi jabatan baru. 

Dari data yang dihimpun, Hajar Risa dipromosikan dan dilantik Bupati pada 8 Mei lalu ke BPBD di aula Cendana Kantor Bupati.

Sebelumnya ia menjabat sebagai Kabag Umum Sekretariat DPRD Deli Serdang.

Hajar Risa dilantik bersama 112 orang lain yang mendapat promosi jabatan sebagai pejabat eselon III dan fungsional.

Ia menggantikan posisi pejabat sebelumnya dr Boyke Sihombing yang juga lebih dahulu dinonaktifkan. 

Sementara Hajar Risa dinonaktifkan oleh Bupati sejak, Jumat (16/5/2025).

Disebut-sebut Hajar Risa dinonaktifkan dalam rangka pemeriksaan di Inspektorat karena diduga telah melakukan penyalahgunaan kewenangan saat menjabat di Sekretariat DPRD Deli Serdang.

Hajar Risa kini tidak pernah lagi tampak di kantor BPBD.

Dua hari setelah dilantik sebagai Sekretaris BPBD, Hajar Risa masih sempat cepat terlihat turun ke lokasi bencana angin puting beliung di Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa.

Ia pun dengan ramah ketika diwawancarai oleh awak media. 

"Kami nggak tau bang dimana ibu itu. Nggak tau kami soal itu (dinonaktifkan). Udah beberapa hari nggak masuk memang," ucap salah satu pegawai BPBD. 

Soal penonaktifan ini turut dibenarkan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang, Faisal Rahman.

"Bukan dicopot tapi dinonaktifkan. Sekarang lagi diperiksa Inspektorat. Di tempat yang lama bukan di tempat yang baru (kesalahannya)," kata Faisal. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved