Berita Viral
Dulu Digaji Rp 300 Ribu, Kabar Terkini Guru Supriyani, Segini Gajinya Usai Diangkat Jadi PPPK
Kasus Supriyani mencuat dan viral di media sosial pada pertengahan Oktober 2024. Ia dituduh memukul seorang muridnya yang merupakan anak dari anggota
TRIBUN-MEDAN.com - Masih ingat guru Supriyani? guru yang sempat viral dilaporkan ke pihak berwajib karena dituduh menganiaya muridnya di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Begini kabarnya sekarang.
Guru honorer asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani sempat ramai diperbincangkan karena dianggap melakukan kekerasan pada siswanya berinisial D di SDN 4 Barito.
Kasus Supriyani mencuat dan viral di media sosial pada pertengahan Oktober 2024.
Ia dituduh memukul seorang muridnya yang merupakan anak dari anggota polisi di Polsek Baito.
Kapolres Konawe Selatan Febry Sam Laode mengatakan, insiden itu dilaporkan ke pihak kepolisian pada April 2024. Karena mediasi yang berkali-kali dilakukan gagal dan tidak mencapai kesepakatan, kasus itu akhirnya naik ke tahap penyidikan dan viral di media sosial.
Lalu, pada 16 Oktober 2024, Supriyani sempat ditahan di Lapas Perempuan Kendari. Namun, Pengadilan Negeri Andoolo akhirnya menangguhkan penahanan penahanan tersebut pada Selasa (22/10/2024).
Setelah menjalani beberapa kali persidangan Supriyani akhirnya divonis bebas, dinyatakan tidak bersalah, dipulihkan martabat dan nama baiknya.
"Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari segala dakwaan penuntut umum," kata Anggota majelis hakim PN Andoolo Vivi Fatmawaty Ali saat membacakan amar putusan, dikutip dari Kompas.com.
Setelah menjalani beberapa kali persidangan Supriyani akhirnya divonis bebas, dinyatakan tidak bersalah, dipulihkan martabat dan nama baiknya.
Kini, guru Supriyani merasakan hasil kesabarannya usai menghadapi kasus tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Setelah belasan tahun mengabdi sebagai guru honorer, kini Suprayani bisa merasakan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK pada Senin (19/5/2025).
SK tersebut diberikan langsung oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, untuk 650 ASN lainnya.
Supriyani tampak mengenakan baju Korpri dan memperlihatkan SK yang diterimanya.
Ia mengaku bersyukur dengan pengangkatan dirinya sebagai PPPK, setelah 16 tahun mengabdi sebagai guru.
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Alvaro, Bocah 6 Tahun Diculik di Masjid lalu Dibekap oleh Ayah Tiri |
|
|---|
| KETAHUAN Kelakuan Kejinya Bunuh Anak Tiri Alvaro, Alex Iskandar Akhiri Hidup di Kantor Polisi |
|
|---|
| GELAGAT Alex Iskandar Ikut Cari Jasad Bocah Alvaro Padahal Pelaku Pembunuhan, Akal-Akalan Ayah Tiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/INGAT-Guru-Supriyani-yang-Dituding-Aniaya-Murid-Kini-Tak-Lulus-PPPK-Padahal-Dijanjikan-Mendikdasmen.jpg)