Berita Viral
KASUS Kecelakaan Bus ALS Menewaskan 12 Penumpang, Polisi Ungkap Alasan Sopir Belum Bisa Diperiksa
Berdasarkan keterangan Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamalluddin, pihaknya belum dapat melakukan pemeriksaan kepada sopir ALS tersebut.
POLISI Ungkap Alasan Sopir Bus ALS Maut yang Menewaskan 12 Penumpang Belum Bisa Diperiksa
TRIBUN-MEDAN.COM - Sudah dua pekan peristiwa kecelakaan bus Antara Lintas Sumatera (ALS) di Padang Panjang, Sumatera Barat, sejak Selasa (6/5/2025) lalu.
Akibat insiden tersebut, sebanyak 12 orang meninggal dunia dari 35 penumpang.
Polres Padang Panjang telah menaikan kasus kecelakaan ini ke tahap penyidikan.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan gelar perkara terkait lakalantas bus ALS pada Jumat (9/5/2025) lalu.
"Dari hasil gelar perkara, kami sepakat untuk menaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan dua alat bukti yang cukup," ungkap AKBP Kartyana dalam keterangannya dikutip Selasa (20/5/2025).
"Dengan penerapan Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," sambung AKBP Kartyana.
Kata AKBP Kartyana, dua alat bukti yang sudah dikumpulkan berupa keterangan saksi dan korban dalam bentuk formil. "Sedangkan alat bukti materil berupa bangkai bus di Terminal Busur Padang Panjang," bebernya.
Untuk selanjutnya, penyidik akan memulai penyidikan yaitu dengan mengirimkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kita juga selalu berkoordinasi, kemudian akan melakukan pemeriksaan saksi, mengumpulkan alat bukti lain seperti barang bukti, visum," ujarnya.
Kemudian juga menunggu hasil dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) maupun dari pihak Korlantas Polri.
Baca juga: TERUNGKAP Pemicu Kecelakaan Bus ALS di Padang yang Menewaskan 12 Orang, Ini Kata Korlantas Polri
Sopir Belum Bisa Diperiksa, Alasan Masih Dirawat di Rumah Sakit
Setelah kasus kecelakaan bus ALS ini telah dinaikkan statusnya dari tahapan penyelidikan ke penyidikan, umumnya sudah ada penetapan tersangka.
Berdasarkan keterangan Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamalluddin, pihaknya belum dapat melakukan pemeriksaan kepada sopir ALS tersebut.
"Menunggu surat rekomendasi dari dokter yang menyatakan sopir sehat jasmani dan rohani,"ujar Iptu Jamalluddin ketika dikonfirmasi Tribun-Medan.com, Selasa (20/5/2025).
tersangka kecelakaan bus ALS
sopir bus ALS
12 Penumpang Bus ALS
Korlantas Polri Penyebab Kecelakaan Bus ALS
Daftar Nama Korban Bus ALS
Tribun-medan.com
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
| HOTMAN PARIS Tak Pengacara Nadiem Lagi di Tengah Kejagung Selidiki Kasus Investasi Telkomsel ke GoTo |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| PESAN Terakhir Rohit ke Ibu Sebelum Tewas, Diduga Jadi Korban Perundungan: Bunda Tegar Ya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sopir-bus-als-belum-tersangka.jpg)