Sumut Terkini
Janji Karir Berujung ke Hotel, Pegawai Bank di Medan Polisikan Anggota DPRD Sumut usai Positif Hamil
Anggota DPRD Sumut berinisial FA, dari partai Demokrat dilaporkan ke Polda Sumut. Ia dilaporkan oleh seorang pegawai bank swasta perempuan, SNL.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang anggota DPRD Sumut berinisial FA, dari Partai Demokrat dilaporkan ke Polda Sumut.
Ia dilaporkan oleh seorang pegawai bank swasta perempuan berinisial SNL (24) dugaan kekerasan seksual sebagaimana Pasal 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual Pasal 6 huruf C.
Bahkan, SNL yang berprofesi sebagai marketing bank swasta mengaku sedang mengandung 3 bulan lebih, diduga anak anggota DPRD Sumut tersebut.
Laporan wanita yang tinggal di wilayah Kecamatan Medan Tembung itu tertuang dalam laporan STTLP/B/664/5/2025/Polda Sumatera Utara tertanggal 2 Mei 2025. Sekadar diketahui, STTTLP yakni Surat Tanda Terima Laporan Polisi.
Kuasa hukum SNL, Muhammad Reza mengatakan dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan kliennya bermula pada Januari 2025 lalu, ketika kliennya SN yang bekerja sebagai sales bank swasta mencari nasabah menawarkannya ke FA sebagai anggota DPRD Sumut.
"Pada awal Januari kemarin, klien saya berkenalan dengan Fajri Akbar, pada perkenalan itu di kantor DPRD, saat itu klien saya sedang menawarkan jadi nasabah bank pekerjaan dari SNL,"kata Muhammad Reza, Selasa (20/5/2025).
Saat penawaran tersebut, SNL dan FA pun berkenalan hingga bertukar nomor handphone.
Seiring berjalannya waktu mereka akrab dan sering berkomunikasi, serta FA sempat mengajak SNL ke Jakarta, namun ditolak.
Lalu pada 27 Januari FA menjemput SNL, lalu mengajaknya ke satu di antara hotel di Kota Medan.
Di sinilah keduanya melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
"Pada 27 Januari terlapor FA mengajak klien saya berjalan-jalan dan mengarah ke suatu hotel. Saat itu, FA dan SNL mengajak untuk melakukan hubungan (intim)."
Menurut Reza, FA mau diajak berhubungan badan di hotel karena diiming-imingi karier di dunia pekerjaan dan sebagainya.
Selain itu, FA juga berjanji akan menikahi, lalu bertanggungjawab penuh.
Sekali bertemu, korban dan anggota DPRD Sumut ini bisa berhubungan badan lebih dari sekali.
"Menurut pengakuan klien saya, ada iming iming untuk dibantu pekerjaan, kebetulan klien saya adalah sales marketing di salah satu bank swasta."
| Saat Ketua PDIP Sumut Bandingkan Penegakan Hukum Korupsi Jalan Sumut dan Riau |
|
|---|
| Menkop UMKM Dorong Penjualan Pakaian Lokal di Pasar Khusus Thrifting, KadiskopUMKM Sumut:Kita Dukung |
|
|---|
| Siapkan Helm dan Surat-surat Kendaraan, Operasi Zebra Toba Sudah di Gelar, Termasuk di Asahan |
|
|---|
| Jaksa Tunda Tuntutan Terdakwa Mimpin Ginting, Satpam yang Edarkan Narkoba di Diskotek Blue Sky |
|
|---|
| Tampang 2 Rayap Besi di Asahan, Ditangkap Polisi Dikediamannya saat Sedang Tidur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pelaporan-anggota-DPRD-Sumut-inisial-FA-atas-dugaan-kekerasan-seksual_.jpg)