Berita Viral
DAFTAR BELANJA Darmawati Dari Hasil Suami Lindungi Judol, Habis Rp 10 M: Tas, HP hingga Mobil Mewah
Darmawati, istri terdakwa Muhijran, anggota Kominfo yang melindungi situs judi online kerap belanja barang-barang mewah dari hasil kejahatan.
“Untuk melakukan penyetoran tunai uang sebesar Rp 2 miliar ke rekening nomor rekening atas nama Darmawati dan beberapa setoran tunai lainnya hingga mencapai Rp 10,56 miliar,” bunyi dakwaan yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/5/2025).
Selain itu, penempatan dana juga dilakukan melalui mesin setor tunai (CDM) senilai Rp 772 juta, serta penerimaan dana masuk melalui transfer elektronik seperti e-banking, BI Fast, dan KR Otomatis dengan nilai lebih dari Rp 3,9 miliar.
Fakta baru dugaan kasus judi online yang terjadi di tubuh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kasus ini menyeret Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
Budi Arie Setiadi merupakan Menkominfo sebelum nama Kemenkominfo berganti nama menjadi Kementerian Komdigi pada awal pemerintahan Prabowo Subianto belum lama ini.
Ia sempat mengelak terlibat dalam kasus judi online (judol) ini.
Dia berkilah saat ini dirinya merupakan Menteri Koperasi sehingga lebih fokus mengurusi koperasi dan rakyat.
"Saya fokus urus koperasi dan urus rakyat," ujar Budi Arie usai rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, di kantor Kementerian Koordinator PMK, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Namun pada persidangan Rabu (14/5/2025) di PN Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan keterlibatan Budi Arie Setiadi dalam kasus ini.
Persidangan ini melibatkan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Keterlibatan Budi Arie dimulai pada Oktober 2023 ketika masih menjabat sebagai Menkominfo.
Budi Arie meminta kepada pegawai Kementerian Kominfo bernama Zulkarnaen untuk mencari orang yang memiliki kemampuan mengumpulkan semua situs judol.
Lalu, Zulkarnaen mengenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie.
"Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online, lalu Saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada Terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," kata JPU.
Lebih lanjut JPU menjelaskan semestinya Adhi tidak bisa diterima dalam seleksi itu.
| BUKAN Korban TPPO, Rizki Bohongi Ibunya, Ngaku Dikontrak PSMS Medan, Ternyata Berangkat ke Kamboja |
|
|---|
| LISA MARIANA Ngaku Malu Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit, Khawatir Kondisi Psikis Anak Masa Depan |
|
|---|
| WASPADA Nyamuk Penyebar Wabah Chikungunya, Ciri Awal Nyeri Sendi Tak Bisa Bergerak |
|
|---|
| VIRAL Guru Honorer Pilu Bongkar Slip Gaji Selama Ngajar, Cuma Dapat Rp66 Ribu Tiap Bulan |
|
|---|
| NASIB Pemulung di Bekasi Tewas Akibat Potong Peluru Tank yang Ditemukan, Polisi: Rencana Mau Dijual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Darmawati-saat-menghadiri-persidangan-di-Pengadilan-Negeri-PN.jpg)