Berita Persidangan

Besok, Jaksa Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan Masuk Akademi Kepolisian dengan Terdakwa Nina Wati

Tuntutan kasus penipuan masuk Akademi Kepolisian dengan terdakwa Nina Wati yang sebelumnya diketahui telah ditunda sebanyak tiga kali. 

|
DOK POLDA SUMUT
TAMPANG NINA WATI: Tampang Nina Wati (47) tersangka dugaan penipuan dan penggelapan modus meluluskan masuk menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang kini ditahan Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut, Kamis (21/3/2024). (DOK POLDA SUMUT) 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Labuhan Deli akan membacakan tuntutan kasus penipuan masuk Akademi Kepolisian dengan terdakwa Nina Wati yang sebelumnya diketahui telah ditunda sebanyak tiga kali. 

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan seharusnya dibacakan pada Rabu (23/4/2025) lalu.

Namun tuntutan ditunda dibacakan dengan alasan belum adanya salinan putusan yang dikeluarkan Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati Sumut). 

SIDANG PENIPUAN NINA WATI - Terdakwa kasus penipuan masuk Akademi Polisi (Akpol) Nina Wati saat mengikuti sidang di Pengadilan Cabang Labuhan Deli, Rabu (16/4/2025). (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION)
SIDANG PENIPUAN NINA WATI - Terdakwa kasus penipuan masuk Akademi Polisi (Akpol) Nina Wati saat mengikuti sidang di Pengadilan Cabang Labuhan Deli, Rabu (16/4/2025). (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION) (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION)

Kepala Cabang Pengadilan Negeri Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk mengatakan, sidang Nina Wati dengan agenda pembacaan tuntutan akan berlangsung pada besok, Rabu (21/5/2025). 

"Sidang besok kemungkinan (tuntutan) akan dibacakan," kata Hamongan singkat kepada Tribun Medan.

Dalam kasus dengan nomor perkara  1563/Pid.B/2024/PN Lbp itu, Nina didakwa melakukan penipuan terhadap Afnir (pelapor, red) senilai Rp 1,3 miliar. 

Monang menyampaikan, tuntutan terhadap Nina Wati dijadwalkan dibacakan pada Rabu depan. 

"Untuk tuntutan akan kita sampaikan pada pekan depan," lanjutnya. 

Sidang Nina Wati sendiri telah berjalan sejak September 2024.

Sidang tersebut berjalan lambat sebab hakim telah melakukan penundaan sebanyak 7 kali dengan alasan terdakwa dalam kondisi sakit. 

Sepak terjang Nina Wati mencuat sejak sejumlah korban melaporkan wanita tersebut kepada pihak berwajib lantaran tertipu. 

Terakhir adalah ketika puluhan korban menggelar demo di DPRD Sumut lantaran tertipu dengan membayar sejumlah uang masuk menjadi anggota TNI. 

Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD korban penipuan Nina Wati untuk masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar menuntut agar pelaku penipuan dan penggelapan, Nina Wati segera ditangkap.


(cr17/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved