Berita Persidangan
Besok, Jaksa Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan Masuk Akademi Kepolisian dengan Terdakwa Nina Wati
Tuntutan kasus penipuan masuk Akademi Kepolisian dengan terdakwa Nina Wati yang sebelumnya diketahui telah ditunda sebanyak tiga kali.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Labuhan Deli akan membacakan tuntutan kasus penipuan masuk Akademi Kepolisian dengan terdakwa Nina Wati yang sebelumnya diketahui telah ditunda sebanyak tiga kali.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan seharusnya dibacakan pada Rabu (23/4/2025) lalu.
Namun tuntutan ditunda dibacakan dengan alasan belum adanya salinan putusan yang dikeluarkan Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati Sumut).
Kepala Cabang Pengadilan Negeri Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk mengatakan, sidang Nina Wati dengan agenda pembacaan tuntutan akan berlangsung pada besok, Rabu (21/5/2025).
"Sidang besok kemungkinan (tuntutan) akan dibacakan," kata Hamongan singkat kepada Tribun Medan.
Dalam kasus dengan nomor perkara 1563/Pid.B/2024/PN Lbp itu, Nina didakwa melakukan penipuan terhadap Afnir (pelapor, red) senilai Rp 1,3 miliar.
Monang menyampaikan, tuntutan terhadap Nina Wati dijadwalkan dibacakan pada Rabu depan.
"Untuk tuntutan akan kita sampaikan pada pekan depan," lanjutnya.
Sidang Nina Wati sendiri telah berjalan sejak September 2024.
Sidang tersebut berjalan lambat sebab hakim telah melakukan penundaan sebanyak 7 kali dengan alasan terdakwa dalam kondisi sakit.
Sepak terjang Nina Wati mencuat sejak sejumlah korban melaporkan wanita tersebut kepada pihak berwajib lantaran tertipu.
Terakhir adalah ketika puluhan korban menggelar demo di DPRD Sumut lantaran tertipu dengan membayar sejumlah uang masuk menjadi anggota TNI.
Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD korban penipuan Nina Wati untuk masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar menuntut agar pelaku penipuan dan penggelapan, Nina Wati segera ditangkap.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Mantan Kepala Sekolah dan Dua Terdakwa Korupsi Dana BOS SMA 16 Medan Mulai Diadili |
|
|---|
| Sampaikan Nota Pembelaan, Mantan Kadishub Siantar Minta Dibebaskan Kasus Pungli Parkir |
|
|---|
| Begal Emak-emak di Medan, Tiga Pelaku Dituntut 55 Bulan Penjara oleh JPU di Pengadilan Negeri Medan |
|
|---|
| Lolos dari Hukuman Mati, 2 Kurir Sabusabu 10,9 Kg Lolos Divonis 18 Tahun di PN Medan |
|
|---|
| Eks Kades Banjar Hulu Simalungun Divonis 10 Tahun Sebabkan Jaksa Tewas dan Korupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-Nina-Wati-47-tersangka-dugaan-penipuan.jpg)