Sosok

Sosok dan Harta Kekayaan Ismael Parenus Sinaga, Kadisnaker Sumut yang Dibebastugaskan

Sosok Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut Ismael Parenus Sinaga saat ini menjadi sorotan publik.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KADISNAKER DIBEBASTUGASKAN: Ismael Parenus Sinaga. Hasil pemeriksaan Kadisnaker Sumut, ia terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut Ismael Parenus Sinaga saat ini menjadi sorotan publik.

Pasalnya Ismael Parenus Sinaga dibebastugaskan selama 12 bulan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Sutan Tolang Lubis menjelaskan, dari laporan hasil pemeriksaan inspektorat,  Kadisnaker Ismael terbukti melakukan pelanggaran berat. 

Namun belum ada detail pelanggaran berat yang dilakukan Ismael Parenus Sinaga.

Ismael diberikan hukuman pembebasan tugas selama satu tahun ke depan. Hukuman itu berlaku mulai hari ini.

Sosok dan Harta Kekayaan Ismael Parenus Sinaga

Ismael Sinaga diketahui sebagai ASN yang telah beberapa kali menjabat di sejumlah jabatan strategis Pemprov Sumut.

Pada tahun 2017, Ismael tercatat pernah menjabat sebagai kepala bidang di Bappeda Sumut.

Lalu ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut.

Kemudian Ismael menjabat sebagai Kepala BPKAD Sumut di masa Edy Rahmayadi menjadi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu).

Dan terakhir Ismael menjabat sebagai Kadisnaker Sumut.

Namun, saat ia menjabat sebagai Kadisnaker Sumut, ia merangkap jabatan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Gunung Sitoli pada September 2024 lalu.

Usai masa tugas menjadi Pjs Wali Kota, Ismael kembali menjadi Kepala Disnaker Sumut.

Namun Ismael kini telah dicopot usai dinilai terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.

Berdasarkan laporan di elhkpn.kpk.go.id, Senin (19/5/2025) Ismael Parenus Sinaga memiliki harta kekayaan sebesar Rp6.266.582.892 yang dilaporkan pada 24 Januari 2025.

Berikut rincian harta kekayaan Ismael Parenus Sinaga:

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved