Medan Terkini
Kafe Sekelas Restoran Bayar Pajak seperti Warkop Kecil di Medan, Wali Kota Minta Bapenda Evaluasi
Fenomena kafe kopi sekelas restoran menjamur di Medan diduga bayar pajak kelas warkop kecil.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Fenomena kafe kopi sekelas restoran menjamur di Medan diduga bayar pajak kelas warkop kecil.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas sudah menyoroti minimnya kontribusi pajak dari sejumlah kedai kopi besar di Medan.
Rico Waas menilai lerputaran ekonomi mereka tergolong tinggi. Artinya jumpa pendapatan yang diperoleh mereka seharusnya disesuaikan dengan pajak yang disetor ke Pendapatan Asli Daerah Kota Medan.
Hal ini disampaikannya orang nomor satu di Pemko Medan usai memimpin rapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kantor Bapenda, Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, Senin (19/5/2025).
Kata Rico, dalam rapat PAD telah dibahas untuk serius melakukan identifikasi dan ekstensifikasi objek pajak.
Tujuannya agar potensi PAD tertib dan maksimal, serta6bisa dirasakan warga Medan.
"Intinya bagaimana kita melakukan identifikasi dan ekstensifikasi untuk menggali potensi pendapatan asli daerah kita, supaya pada triwulan II ini dapat dilakukan lebih maksimal untuk masyarakat Kota Medan," kata Rico didampingi Wakil Wali Kota Medan dan Sekda.
Hasil rapat, Rico mengapresiasi capaian PAD sejauh ini, namun menilai masih diperlukan dorongan kerja yang lebih keras dari seluruh jajaran terkait.
Terutama OPD yang bertanggungjawab untuk urusan pajak dan retribusi daerah.
"Kalau saya tidak ada target-target khusus, tapi kalau bisa lebih. Saya ingin kalau capaiannya lebih cepat tentu lebih bagus. Mau dari pajak restoran, hotel, PBB, BPHTB, PKB, dan lain sebagainya juga. Jangan jadikan ekonomi yang lesu sebagai alasan. Yang terpenting bagaimana kita bisa lebih detail dan persuasif kepada wajib pajak agar mereka membayar dengan mudah," kata Rico Waas.
Contoh potensi PAD yang jadi perhatian serius Pemko Medan adalah banyaknya kedai kopi yang dikategorikan sebagai warung. Padahal skala usahanya sudah sebanding dengan restoran besar.
"Kafe-kafe kopi itu padahal income-nya cukup tinggi, per hari mungkin mencapai Rp10 juta. Itu bukan warung sederhana lagi, itu sudah masuk kategori restoran besar. Artinya, pendapatan per bulan bisa mencapai Rp 200 juta sampai Rp300 juta. Ini harus ditangani secara persuasif. Saya meminta Bapenda segera menyinkronkan data wajib pajak, terutama dari sektor usaha yang baru berdiri namun memiliki potensi pajak besar," pungkasnya.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 3 Terdakwa Korupsi Dana BOS SMA 16 Medan Mulai Diadil |
|
|---|
| Polisi Akhirnya Ungkap Identitas Mayat Pria Membusuk di Helvetia, Keluarga Tanda Tato Donald Bebek |
|
|---|
| Identitas Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong Medan Helvetia Terungkap, Keluarga Kenal Tato di Kaki |
|
|---|
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wali-Kota-Medan-usai-memimpin-rapat-Pendapatan-Asli-Daerah-PAD.jpg)