Sumut Terkini

23 WNA Asal Bangladesh Diamankan Imigrasi di Pancur Batu Deli Serdang, Tidak Punya Dokumen

Kini 23 WNA yang semua pria itu masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan di kantor Imigrasi Medan. 

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
23 WNA ASAL BANGLADESH - 23 pria asal Bangladesh berada di tahanan Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Sumatera Utara untuk proses pemeriksaan, Senin (19/5/2025). (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION) 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Imigrasi Kelas I Khusus TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Medan, Sumatera Utara, mengamankan 23 Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh yang tidak memiliki dokumen keimigrasian. 

Kini 23 WNA yang semua pria itu masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan di kantor Imigrasi Medan. 

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Reni Elisabet Muthe menyampaikan, 23 WNA tersebut diamankan dikawasan Pancur Batu Deliserdang, Sabtu (17/5/2025) malam. 

"Ada 23 WNA asal Bangladesh yang diamankan di kawasan Pancur Batu yang tidak memiliki dokumen lengkap keimigrasian," kata Reni, Senin (19/5/2025). 

Reni menyampaikan, para WNA ini diperkirakan masuk ke Indonesia sekitar tanggal 12 Mei 2025 lewat perairan Aceh. 

Menurut Imigrasi, para warga Bangladesh ini menggunakan kapal kecil untuk masuk ke Indonesia. 

Mereka lalu menggunakan bus menuju Medan kemudian tinggal sebuah penginapan yang ada di Pancur Batu. 

"Kemungkinan dari Malaysia kemudian ke Aceh lalu menggunakan bus ke sini. Mereka menggunakan kapal kecil untuk masuk ke Indonesia lalu nginap di Pancur Batu," ujar Reni. 

Saat ini, pihak Imigrasi masih melakukan pemeriksaan terhadap 23 WNA asal Bangladesh tersebut. 

Reni belum tahu apa motivasi para WNA itu masuk ke Indonesia. Namun diprediksi, mereka ingin menumpang sementara waktu sebelum kembali ke negaranya. 

"Sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan, namun mungkin mereka masuk ke Indonesia untuk menunggu waktu kembali ke negara. Namun kita masih mendalami," ujar Reni. 

Kantor Imigrasi Medan juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan keimigrasian dengan melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan. 

"Sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah masyarakat bisa menyampaikan informasi kepada kami," tuturnya. 

(cr17/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved