Berita Viral

PERAN Menteri Budi Arie Diduga Terima Imbalan 50 Persen dari Situs Judol, Padahal Tim Satgas Judol

Dalam persidangan, Budi Arie disebut menerima imbalan 50 persen dari penjagaan situs Judol. 

Kolase Tribun Medan
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi disebut terlibat dalam skandal judi online (Judol). Dalam persidangan, Budi Arie disebut menerima imbalan 50 persen dari penjagaan situs Judol.  

TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi disebut terlibat dalam skandal judi online (Judol). Dalam persidangan, Budi Arie disebut menerima imbalan 50 persen dari penjagaan situs Judol

Nama Budi Arie diungkap dalam persidangan dengan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus di PN Jakarta Selatan Rabu (14/5/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan keterlibatan Budi Arie Setiadi

Keterlibatan Budi Arie dimulai pada Oktober 2023 ketika masih menjabat sebagai Menkominfo. 

Budi Arie meminta kepada pegawai Kementerian Kominfo bernama Zulkarnaen untuk mencari orang yang memiliki kemampuan mengumpulkan semua situs judol. 

Lalu, Zulkarnaen mengenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie

"Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online, lalu Saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada Terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," kata JPU.

Lebih lanjut JPU menjelaskan semestinya Adhi tidak bisa diterima dalam seleksi itu.

Namun, Adhi tetap diluluskan karena ada atensi khusus dari Budi Arie

Setelah lulus seleksi itu, Adhi lantas bekerja sama dengan Zulkarnaen dan Muhrinjan yang merupakan pegawai Kemenkominfo untuk memulai penjagaan website judol. 

Dari praktik penjagaan website judol itu, Budi Arie turut mendapat bagian.

Ketiganya bertemu di Kafe Pergrams Senopati untuk membahas besaran biaya penjagaan situs judol yang akan diminta kepada masing-masing pemilik.

Eks Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi bakal diperiksa terkait kasus pegawai Kominfo kongkalikong dengan Bos Judi Online. 
Eks Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi bakal diperiksa terkait kasus pegawai Kominfo kongkalikong dengan Bos Judi Online.  (HO)

Dalam pertemuan itu, mereka juga membagi besaran uang yang diterima dari hasil penjagaan tersebut.

"Praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp8.000.000 per website," tutur JPU.

Surat dakwaan juga menguraikan persentasi jatah masing-masing.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved