Berita Viral
KISAH Kakek Udung RudapaksaTetangga Masih SMP Sampai Hamil, Nikahi Korban Lalu Langsung Diceraikan
Kakek Udung (50) rudapaksa siswi SMP tetangganya setiap pinjam motor ke rumah.
Lokasi rumah kos tersebut cukup tersembunyi, lantaran berada di belakang rumah warga.
Terdapat lima kamar dan satu kamar mandi di bagian luar. Di dalam kamar tersebut diketahui hanya menyediakan fasilitas berupa kasur.
Anak pemilik rumah kos Muhammad Yusuf mengatakan, ibunya tidak mengenal sosok S yang merupakan tersangka predator seksual.
Dia menegaskan bahwa S tidak termasuk dalam daftar penghuni rumah kos. "Penghuni kosnya ini setiap bulan biasanya ganti orang, sehingga kami tidak tahu kalau ada penyusup seperti pelaku ini," kata Yusuf.
Dari hasil keterangan yang dia dapatkan, pelaku bisa menghuni rumah kos yang disewakan ibunya karena menyewa dari penghuni asli.
Tarif sewanya yaitu Rp30 ribu per jam. Sedangkan harga sewa dari kos tersebut Rp300 ribu per bulan.
"Kami ada daftar (penghuni kos) yang dibawa ibu. Nanti akan ditanya langsung, agar jangan sampai terulang seperti ini lagi. Karena jadi aib terutama untuk lingkungan," ungkapnya.
Menurutnya, adanya peristiwa tersebut cukup menjadi pukulan berat, sebab baru pertama kali terjadi di wilayahnya. Sehingga dia berharap kejadian tersebut bisa menjadi pengingat bagi pemilik kos yang lain agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menyewakan kosnya.
"PR juga buat keluarga atau pengurus RT agar bisa dikondisikan, agar kejadian ini tidak terulang lagi," tutupnya.
Awal terungkapnya kasus
Diresskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan kasus ini terungkap setelah handphone salah satu korban diperbaiki orang tua.
Di dalam galeri handphone ditemukan foto serta video asusila.
“Itu berawal dari laporan orang tua korban, saat memperbaiki HP anaknya ditemukan video dan foto tak berbusana. Anak tidak berani cerita karena malu,” terangnya.
Hasil penelusuran menunjukkan korban pencabulan berasal dari berbagai daerah seperti Jepara, Semarang, Jawa Timur, hingga Lampung.
Tersangka sengaja merekam dan menyimpan video pencabulan anak di bawah umur.
Ia menjelaskan hingga saat ini sudah ada 31 anak yang menjadi korban pencabulan dan ada kemungkinan jumlahnya bertambah.
Modus yang digunakan tersangka yakni mengancam akan menyebarkan video korban jika keinginannya tak dipenuhi.
"Pasti dengan penggunaan media sosial merayu korban anak di bawah umur ini diminta untuk buka baju dan segalanya kalau tidak mau akan disebarkan. Sehingga korban ketakutan akhirnya memenuhi keinginan pelaku," paparnya.
Seorang pemuda berusia 21 tahun inisial S di Jepara, Jawa Tengah, bikin geger setelah terungkap kelakuannya merudapaksa 31 anak perempuan di bawah umur. Pria S pun telah ditangkap. Polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tempat kos pelaku wilayah Jepara, pada Sabtu (3/5/2025). (Istimewa)
Gunakan Foto Pria Tampan di Media Sosial
Terungkap modus S menjerat 31 anak di bawah umur hingga menjadi korban aksi bejatnya.
Ternyata, pelaku menggunakan foto laki-laki tampan di media sosialnya untuk menggaet calon korban.
Tersangka S beraksi sejak November 2023.
S menggunakan fitur pencarian teman di aplikasi Telegram.
Untuk menarik perhatian, dia menggunakan foto orang lain yang lebih ganteng.
"Tersangka menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dengan korbannya. Aplikasi yang digunakan adalah yang pertama Telegram karena ada fitur cari kawan. Dia menjaring korban anak-anak di bawah umur, perempuan, dia gunakan foto palsu yang lebih cakep," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto.
Komunikasi dengan korban lancar di Telegram, pelaku kemudian mengarahkan beralih ke aplikasi WhatsApp.
Setelah itu, pelaku membujuk korban untuk berfoto memperlihatkan tubuh bagian dada.
Korban dibujuk mengirim foto dengan fitur sekali lihat di WhatsApp.
Liciknya, pelaku sudah mempersiapkan aplikasi yang bisa menyimpan foto sekali lihat.
"Pada saat korban sudah komunikasi intensif di Telegram beralih ke chat WA. Dengan bujuk rayu meminta korban foto setengah telanjang atau telanjang keseluruhan. Korban tidak sadar direkam karena menggunakan fitur sekali lihat," jelasnya.
Foto pertama yang dikirim korban digunakan oleh pelaku sebagai alat mengancam.
Korban diminta membuat video mesum dan jika tidak dituruti maka fotonya akan disebar.
S ternyata juga memiliki beberapa akun WhatsApp dengan nama yang berbeda, tujuannya untuk mengancam korban.
Dengan nomor dan nama yang berbeda, pelaku menghubungi korban dan mengaku mendapat foto dari S.
Sehingga korban merasa fotonya disebar jika permintaannya tidak dituruti.
Kombes Artanto mengungkapkan ponsel milik tersangka sudah diperiksa dan ditemukan barang bukti.
Salah satunya ada juga sejumlah file video porno.
Ada dugaan S kecanduan pornografi anak-anak di bawah umur. "Dia itu sekitar sejak November 2024. Ya, diduga kecanduan film porno. Di handphone-nya banyak film porno," kata Artanto.
(*/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Modus-Kakek-Hamili-Remaja-13-Tahunsf.jpg)