Berita Viral

KISAH Kakek Udung RudapaksaTetangga Masih SMP Sampai Hamil, Nikahi Korban Lalu Langsung Diceraikan

Kakek Udung (50) rudapaksa siswi SMP tetangganya setiap pinjam motor ke rumah.  

ISTIMEWA
Modus Kakek Hamili Remaja 13 Tahun, Dirudapaksa Tiap Pinjam Motor: Akhirnya Dinikahkan dengan Pelaku 

Bercak ceceran sperma di kamar kos

Tim Puslabfor Bareskrim Polri dan tim Labfor Polda Jateng telah mendatangi kos-kosan di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pada pukul 10.00, Sabtu (3/5/2025).

Mereka memeriksa lokasi yang digunakan pelaku S (21) untuk menyetubuhi korban anak bawah umur.

Penyelidikan dilakukan di sebuah kamar kos berukuran sekira 2,5x2,5 meter. Terdapat lima kamar di rumah kos tersebut. Kamar yang dilakukan penyelidikan yaitu kamar nomor 4 dari sebelah timur.

Pantauan Tribun Jateng di lokasi, kamar kos tersebut hanya berisi satu kasur pegas dan satu kasur kapuk yang ditumpuk menjadi satu.  

Selama hampir 30 menit, tim penyidik mengambil sampel dari kasur yang berada di kamar kos tersebut. 

Penjelasan Puslabfor Bareskrim Polri

Kasubbid Biologi Serologi Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Taufik menyampaikan, dari hasil penyelidikan pihaknya menemukan molekul biologi yang diduga sperma tersangka. 

Setelah mendapatkan temuan tersebut, pihaknya akan melakukan pengecekan di laboratorium untuk memastikan temuan itu.

"Kami menemukan yang diduga sebagai bercak sperma atom material biologi dari pelaku. Bercak sperma yang kami temukan akan kami uji, apakah cocok dengan pelaku," kata Kompol Irfan Taufik, Senin (5/5/2025).

Tak hanya itu, Tim Puslabfor Bareskrim Polri bersama ​Tim Labfor Polda Jateng juga menemukan material biologi lain.

Material tersebut nantinya juga akan diuji di laboratorium untuk dicocokkan dengan korban maupun pelaku.

"Dari barang bukti yang kami temukan, kalau memang ada jejak atau material biologi dari pelaku dan korban, kami akan tahu, misalnya kami menemukan barang bukti bercak darah atau rambut akan kami uji. Apakah cocok dengan korban A, B, atau C. Kalau cocok berarti korban A benar dilakukan di lokasi tersebut," ujar Kompol Irfan.

Menurutnya, dengan beberapa temuan ini bisa mempermudahkan pengungkapan kasus tersebut, tidak hanya dibuktikan dari hasil penyelidikan investigasi, tetapi juga terdapat bukti secara ilmiah.

Selain menggeledah rumah kos di Desa Langon, tim juga mendatangi lokasi lain di Desa Teluk Awur, Kecamatan Tahunan, Jepara, Jawa Tengah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved