Berita Viral

KINI Giliran Mahfud MD Dilaporkan Kubu Penggugat Ijazah Jokowi Gegara Ikut Berkomentar

Penuding ijazah palsu Jokowi melaporkan Mahfud MD ke pengadilan. Eks Menko Polhukam turut diseret kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Mantan Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur, Mahfud MD ditemui di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (22/10/2024). 

“Tidak boleh seorang Guru Besar memberi penilaian terhadap pengadilan yang belum diperiksa dengan mengatakan itu ditolak."

"Itu akan mempengaruhi, karena hakim-hakim itu muridnya,” ujar Taufiq.

Diketahui, perkembangan perkara dugaan ijazah palsu Mantan Presiden Jokowi telah memasuki mediasi dua kali.

Pada mediasi yang kedua kuasa hukum Jokowi meminta agar mediasi dihentikan karena tak ada titik temu.

Jokowi pun menyatakan siap bertarung di persidangan.

Bahkan, jika diperlukan, ia akan datang sendiri dan membawa ijazah aslinya. 

Respons Pihak Mahfud MD

Menyikapi rencana pelaporan itu, Koordinator Nasional (Kornas) Sahabat Mahfud, justru melaporkan balik Taufiq ke Bareskrim Polri.

Menurut Ketua Kornas Sahabat Mahfud, Duke Ari Widagdo, Mahfud MD tidak melakukan contempt of court.

"Jadi kami sudah membuat pengaduan terkait pernyataan saudara MT (alias Taufiq) yang menyatakan Pak Mahfud MD melakukan contempt of court terkait isu ijazah palsu Jokowi. Padahal jelas tidak benar," ujar Duke Ari Widagdo, di Bareskrim Polri.  Kamis (15/5/2025).

Duke menegaskan, Mahfud MD tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu Jokowi.

Mahfud MD, lanjut Duke, hanya pernah berkomentar soal gugatan ijazah palsu Jokowi yang sudah inkracht, bukan gugatan yang kini tengah dijalani oleh Taufiq.

"Pak Mahfud padahal tak tahu menahu soal gugatan (ijazah palsu) yang diadukan oleh MT di pengadilan."

"Pak Mahfud juga tak pernah mengomentari gugatan itu," jelas Duke yang ingin kembali menegaskan.

Duke pun membawa sejumlah barang bukti ke Bareskrim.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved