Polres Simalungun
Polres Simalungun Tertibkan Tambang Ilegal: Potensi Ancaman yang Dihidupkan
Ketegasan aparat kembali ditunjukkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun dalam membongkar praktik tambang ilegal di wilayah
TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Ketegasan aparat kembali ditunjukkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun dalam membongkar praktik tambang ilegal di wilayah hukum mereka.
Kali ini, satuan yang dikenal dengan semboyan "Jeli Bagai Rajawali, Tangkas Bagai Macan Kumbang, Tangguh Bagai Batu Karang" ini bergerak cepat menyelidiki aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan perbatasan Nagori Tiga Dolok dan Nagori Siatasan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., melalui Unit II Operasional Khusus Pidana Khusus (Opsnal Pidsus), operasi ini dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 16.30 WIB hingga selesai.
Tujuannya jelas menindak tegas setiap praktik tambang ilegal yang mengancam lingkungan dan menabrak hukum.
“Kami akan tutup lokasi jika tidak memiliki izin,” tegas AKP Herison, dikutip melalui Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam keterangannya pukul 20.50 WIB di hari yang sama.
Di lokasi yang berada di pinggir sungai perbatasan dua nagori tersebut, tim menemukan bekas tambang pasir ilegal.
Meski aktivitas fisik sudah tidak tampak, peralatan berat seperti mesin dompeng, selang besar, dan pipa masih terlihat terbengkalai, seolah menanti kapan akan kembali digunakan.
Hasil wawancara dengan seorang warga, Marga Sitorus, pemilik warung sekitar lokasi, menyebut bahwa tambang tersebut sudah tidak aktif sejak satu bulan terakhir.
Pemilik usaha tambang diduga adalah seseorang bermarga Nainggolan, bukan warga dari dua nagori yang terlibat.
Keterangan serupa datang dari Pangulu Nagori Tiga Dolok, Gibson Sitohang, yang secara tegas menyatakan tidak pernah memberikan izin atas kegiatan pengambilan pasir tersebut.
Ia menegaskan bahwa tambang tersebut sudah tidak beroperasi sekitar tiga minggu terakhir.
Meski tak menemukan aktivitas terkini, Sat Reskrim Polres Simalungun tidak tinggal diam.
Mereka akan melakukan koordinasi lanjutan dengan pemerintah setempat, untuk menindak tegas pelaku, serta mencegah aktivitas tambang ilegal serupa kembali terjadi.
"Polres Simalungun berkomitmen menindak tegas semua pelanggaran hukum, termasuk tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara," tegas AKP Verry Purba.
Lebih dari sekadar penyelidikan, upaya ini adalah pesan keras kepada siapapun yang mencoba bermain di area abu-abu hukum.
Polda Sumut
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang
Penanggulangan Bencana Alam
Tambang Illegal
| Bocah 4,5 Tahun Hanyut di Bah Silulu saat Mandi Bersama Teman |
|
|---|
| Mayat Laki-Laki Ditemukan di Depan SMP Negeri 2 Siantar, Polsek Bangun Cari Petunjuk Lain |
|
|---|
| Polsek Tanah Jawa Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Hatonduhan |
|
|---|
| Sat Narkoba Simalungun Ciduk Pengedar Sabu di Gubuk Mariah Jambi |
|
|---|
| Pemuda di Simalungun Nekat Curi Motor, Tertangkap di Kampung Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tambang-pasir-ilegal-di-Dolok-Panribuan.jpg)