Berita Viral
Kejinya Perawat Pria yang Lecehkan Anak Disabiltas di Cirebon, Ternyata Bukan Pertama Kali Beraksi
“Anak saya cerita, ‘Ma, itu dokter yang di rumah sakit pernah masukin anunya ke saya.’ Saya tanya, ‘Dokter yang mana?’ Ternyata itu perawat
“Sehingga ini juga bukti petunjuk dan juga dari beberapa saksi juga menerangkan untuk perilaku dari tersangka ini yang memang penjurus ke arah asusila."
"Jadi kita akan mengawal kasus ini sampai dengan pelimpahan ke Kejaksaan, sampai dengan P21 akan kita kawal ya, karena kita sangat konsen terhadap hal ini. Ini suatu hal yang tidak dibenarkan,” katanya.
DS sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan anak disabilitas yang dirawat di ruang isolasi RS Pertamina Cirebon pada 20–26 Desember 2024.
Korban diduga mendapat perlakuan tidak pantas sebanyak tiga kali oleh tersangka selama masa perawatan.
Kasus ini mencuat setelah korban menceritakan pengalaman pahitnya kepada sang ibu, NH (38), pada akhir April 2025.
“Anak saya cerita, ‘Ma, itu dokter yang di rumah sakit pernah masukin anunya ke saya.’ Saya tanya, ‘Dokter yang mana?’ Ternyata itu perawat,” ujar NH, saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Pihak keluarga sempat mengikuti tiga kali mediasi dengan pihak rumah sakit, namun tak membuahkan hasil.
Akhirnya, laporan resmi dilayangkan ke Polres Cirebon Kota pada 5 Mei 2025.
“Harapannya minta keadilan anak saya aja, kasihan, traumanya seumur hidup. Anak saya suka teriak-teriak sendiri, ngelamun sendiri,” ucapnya.
Kapolres menjelaskan bahwa penyidikan telah dilakukan secara menyeluruh.
Sebanyak 24 orang saksi telah diperiksa dan 15 dokumen penting turut disita.
“Yang paling penting ini adalah terkait dengan jadwal piket yang bersangkutan, karena tersangka ini sebagai perawat."
"Sudah kita klopkan, kita sinkronkan dengan semua alat bukti yang kita dapatkan dan juga keterangan saksi,” jelas Eko.
Tersangka DS dijerat dengan pasal persetubuhan terhadap anak di bawah umur berdasarkan UU Perlindungan Anak serta tindak pidana kekerasan seksual.
Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara kini membayangi dirinya.
| Dana BOS ke Mana? Nasib Guru Honorer di Lutra tak Digaji, Rasnal dan Muis Dituduh Ambil 11 Juta |
|
|---|
| Motif Pembunuhan Guru SMP di Oku Diungkap Kapolres, Pelaku Tetangga Korban Panik |
|
|---|
| JELANG 2 Hari Kematiannya, Dosen Levi Sempat Ngaku ke Senior Bahwa Pacaran dengan AKBP Basuki |
|
|---|
| KESAL Kerap Diganggu dan Gerobak Dirusak, Pedangan Pecel Lele Kampak Anggota Ormas Hingga Terkapar |
|
|---|
| MELDA SAFITRI Kembali Jadi Perhatian Gegara Suami Minta Damai di BKPSDM, Warganet Sarankan Ditolak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DS-41-sebagai-tersangka-kasus-dugaan-pelecehansd.jpg)