Berita Viral

Kejinya Perawat Pria yang Lecehkan Anak Disabiltas di Cirebon, Ternyata Bukan Pertama Kali Beraksi

“Anak saya cerita, ‘Ma, itu dokter yang di rumah sakit pernah masukin anunya ke saya.’ Saya tanya, ‘Dokter yang mana?’ Ternyata itu perawat

eki yulianto/tribun jabar
PELECEHAN ANAK DISABILITAS - Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota akhirnya menetapkan mantan perawat RS Pertamina Cirebon berinisial DS (41) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien anak disabilitas di bawah umur. Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Sabtu (17/5/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Polres Cirebon menangkap DS (41) pelaku pelecehan terhadap anak disabilitas, S (16). 

Korban mengalami trauma dan sakit di bagian kemaluan. 

DS merupakan perawat di RS Pertamina Cirebon

DS telah melakukan pelecehan terhadap pasien anak sebanyak dua kali. 

Tindakan serupa pernah dilakukannya sejak tahun 2019 di rumah sakit lain di luar wilayah Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menyampaikan hal tersebut saat memimpin konferensi pers di Mapolres setempat, Sabtu (17/5/2025).

Ia menyebut, pelaku pernah terlibat dalam dugaan kasus serupa di sejumlah tempat berbeda sebelum aksi terakhirnya terungkap pada Desember 2024 lalu.

“Adapun juga untuk pelaku ini, sebelum kejadian bulan Desember ini, juga sempat ada beberapa kali kejadian di rumah sakit yang sama yang dilaporkan,” ujar Eko kepada awak media.

Dari hasil pendalaman, diketahui DS sempat melakukan pelecehan pada Oktober 2024, dua bulan sebelum kejadian yang dilaporkan oleh korban berinisial S (16).

“Jadi hasil pendalaman kita, pernah terjadi permasalahan pelecehan juga ya bulan Oktober 2024, jadi selisih dua bulan sebelum kejadian tanggal 21 Desember 2024 yang dilaporkan oleh korban yang sekarang."

"Namun saat itu tidak ada laporan,” ucapnya.

Lebih jauh, Eko menambahkan, pada tahun 2019 hingga 2020, DS juga pernah dilaporkan atas dugaan tindakan serupa di rumah sakit lain yang berada di luar wilayah hukum Cirebon.

“Ini juga terjadi pelecehan ya kepada pasien, namun tidak menjurus ke tindakan seksual. Di mana sempat terjadi permasalahan juga pada saat itu," jelas dia. 

Berdasarkan keterangan saksi, tindakan DS dinilai memiliki kecenderungan asusila.

Oleh sebab itu, polisi berkomitmen akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved