Berita Viral

Agus Buntung Drama Lagi, Nangis-nangis di Sidang Minta Dibebaskan, Alasan Karena Tak Ada Pendamping

Karena kondisinya yang terbatas, Agus Buntung pun diduga pandai main drama. Kala mau dijebloskan ke Lapas Lombok, Agus Buntung histeris, menangis dan

TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
TERIAK Histeris, Ibu Minta Agus Buntung tak Ditahan, Khawatir tak Bisa Lakukan Aktivitas Sendiri 

TRIBUN-MEDAN.com - Agus Buntung menunjukkan reaksi histeris pada sidang pembelaan.

Ia minta agar dibebaskan karena tidak ada pendamping.

Diketahui sudah lama publik tak mendengar kabar I Wayan Agus Swartama alias Agus Buntung.

Dia adalah terdakwa kasus dugaan pelecehan  seksual yang paling heboh, karena sebagai pelaku, dia juga penderita disabilitas.

Karena kondisinya yang terbatas, Agus Buntung pun diduga pandai main drama.

Kala mau dijebloskan ke Lapas Lombok, Agus Buntung histeris, menangis dan menjerit.

Dia minta dibebaskan, sebab tak sanggup hidup di dalam tahanan.

Namun, aparat penegak hukum tak terpengaruh oleh drama Agus Buntung.

Terbaru, Agus Buntung kembali histeris saat menjalani persidangan dengan agenda pembelaan yang digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Rabu (14/5/2025).

Dalam persidangan, Agus Buntung minta dibebaskan dari kasus yang menjeratnya.

Dia bahkan histeris, menangis dan muntah hingga sidang sempat diskors beberapa menit menunggu Agus Buntung tenang.

Terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Swartama alias Agus, memberikan pembelaan pribadi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram, Rabu (14/5/2025).

Kuasa hukum Agus, Michael Anshory menyampaikan dalam pembelaan yang disampaikan dalam persidangan, Agus meminta agar dibebaskan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Selain itu, dia menyampaikan kondisi dirinya di Lapas Kuripan Kabupaten Lombok Barat, di mana sudah dua minggu dia tidak didampingi tenaga pendamping.

"Secara lisan Agus menyampaikan meminta untuk dibebaskan, hal-hal terkait kondisinya di lapas, dia sekarang tidak memiliki pendamping, tamping yang disiapkan sudah bebas," kata Michael.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved