Breaking News

Berita Viral

Misteri 26 Maret Akhirnya Diungkap Polisi, Hal yang Buat Jokowi Marah dan Laporkan Roy Suryo dkk

Mereka menuduh Jokowi memiliki ijazah palsu UGM. Mereka meragukan Jokowi tamat dari Fakultas Kehutanan UGM. 

Kolase Tribun Medan
IKHWAL AMARAH JOKOWI: Jokowi menolak mediasi damai dengan Roy Suryo. Penolakan ini dilakukan Jokowi setelah menerima Keluarga Alumni UGM (Kagama) Cirebon Raya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Roy Suryo dan Dokter Tifa telah diperiksa di Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik Jokowi. 

Mereka menuduh Jokowi memiliki ijazah palsu UGM. Mereka meragukan Jokowi tamat dari Fakultas Kehutanan UGM. 

Lalu Jokowi akhirnya melaporkan 5 orang atas pencemaran nama baik. 

Setelah menjalani pemeriksaan, Roy Suryo menjelaskan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik. 

Kepada wartawan Kamis (15/5/2025), Roy Suryo mengatakan bahwa penyelidik menanyakan terkait peristiwa 26 Maret 2025. 

Roy Suryo diminta menjelaskan apa yang terjadi pada 26 Maret 2025. Namun kata Roy, Polisi mulai menanyakan terkait podcastnya dengan Michael Sinaga.  

“Jadi, di luar itu, saya keberatan. Tadi, ditanyakan ke saya, macam-macam, podcast ini, podcast itu. Saya bilang, ‘ada enggak podcast di surat ini?’,” kata Roy saat ditemui di Polda Metro Jaya.

“Saya tidak tahu. Makanya karena enggak ditanyakan, ya saya enggak menjawab. Kalaupun saya ditanyakan, saya akan jawab. Saya ada di mana, posisi apa, tapi yang jelas tidak dalam surat itu,” tegasnya.

Roy menjelaskan bahwa pada 26 Maret 2025, ia tengah mengikuti acara buka bersama dengan komunitas otomotif di sebuah rumah makan di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Caption: IJAZAH PALSU - Dua terlapor Roy Suryo dan dr Tifa memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Keduanya sudah berasa di ruang riksa, Kamis 15 Mei 2025 pukul 09:00 WIB.
Caption: IJAZAH PALSU - Dua terlapor Roy Suryo dan dr Tifa memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Keduanya sudah berasa di ruang riksa, Kamis 15 Mei 2025 pukul 09:00 WIB. (HO/YouTube Abraham Samad)

Lantas apa yang terjadi pada 26 Maret 2025?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kronologi Jokowi melaporkan kasus tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

Peristiwa ini bermula pada 26 Maret 2025 di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, ketika Jokowi mengetahui adanya video di media sosial yang memfitnah dan mencemarkan nama baiknya dengan tudingan ijazah strata satu miliknya palsu.

Oleh karena itu, Jokowi meminta Aide-de-Camp (ADC) atau ajudan dan kuasa hukum untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial.

“Dan mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik tersebut sebagaimana yang dinyatakan di antaranya oleh yang pertama RHS, RSN, TT, ES, KTR,” ungkap Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).

Atas peristiwa itu, Jokowi merasa dirugikan.

Ia pun melaporkannya ke Polda ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) untuk melanjutkan proses hukum. Setelah menerima laporan ini, Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyelidiki perkara tersebut.

Jokowi Tolak Mentah-mentah Mediasi dari Kubu Roy Suryo Cs

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved